Pajak untuk Rakyat: Membangun Generasi Cerdas dan Sehat

Johana Veronika Simanjuntak Mahasiswi Politeknik Keuangan Negara STAN-foto: ist-

Di samping ketimpangan pada akses pendidikan, Indonesia juga memiliki isu terbatasnya akses pada layanan kesehatan. Pertama, Indonesia masih memiliki keterbatasaninfrastruktur kesehatan, sepeti rumah sakit, puskesmas, dan klinik di beberapa daerah. Kedua, Indonesia juga memiliki keterbatasan jumlah tenaga kesehatan.Pesatnya tingkat pertumbuhan penduduk di negara ini, belum diiringi oleh peningkatan yang memadai dalam hal SDM di bidang kesehatan. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, saat ini rasio jumlah dokter per 1.000 penduduk hanya sekitar 0,47 dan berada pada peringkat 147 di dunia. Ketiga, masyarakat menghadapi kendala biaya dalam mengakses layanan kesehatan. Banyak individu dan keluarga, terutama dari golongan ekonomi rendah, kesulitan untuk membayar biaya konsultasi dokter, obat-obatan, rawat inap, dan prosedur medis lainnya. Ketidakmampuan finansial ini seringkali mengakibatkan mereka menunda atau bahkan mengabaikan kebutuhan perawatan medisyang pada gilirannya dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Melalui perpajakan, menjadi mungkin bagi Indonesia untuk membangun dan memelihara infrastruktur kesehatan yang esensial, seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, dan laboratium. Upaya peningkatan jumlah tenaga kesehatan juga telah dilakukan melalui Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar bagi Tenaga Kesehatan dan SDM Kesehatan serta Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS). Selain itu, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pemerintah telah menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu fokus utama dari program ini adalah peningkatan cakupan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pada tahun 2019, jumlah peserta PBI tercatat sebanyak 96,5 juta jiwa. Seiring dengan upaya pemerintah untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, jumlah peserta PBI tahun 2023 meningkat menjadi 96,8 juta jiwa. Peningkatan ini mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, sehingga mereka dapat menerima perawatan medis yang diperlukan tanpa beban biaya yang memberatkan. Tentunya semua ini dibiayai dengan dana yang salah satunya bersumber dari penerimaan perpajakan!

BACA JUGA:Kasus Pertambangan : Kejati Sumsel Periksa Saksi dari ESDM Sumsel dan Dirjen Pajak!

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Melalui Aplikasi DANA, Ini Caranya

Pajak Hadir Sebagai Jawaban

Pajak adalah tulang punggung negara ini. Penting bagi kita untuk memahami bahwa setiap rupiah yang kita bayarkan kepada negara dalam bentuk pajak memainkan peran yang krusial dalam penyediaan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pajak sebagai sumber pendapatan negara digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan, meningkatkan penyediaan layanan kesehatan, dan memastikan tersedianya infrastruktur yang memadai di seluruh pelosok negeri. 

Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menyadari bahwa membayar pajak bukan hanya sekadar kewajiban bagi kita, tetapi lebih dari itu, pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dari kita untuk kita dalam membangun negara ini. Di samping itu, mewujudkan pembangunan manusia yang positif adalah tugas kita bersama. Melalui pajak, kita berkontribusi dalam membangun masa depan kita sendiri dan masa depan generasi yang akan datang. Oleh karena itu, ayo kita bersama-sama menjadi warga negara yang bertanggung jawab dengan membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan demi membangun Indonesia yang cerdas, sehat, dan sejahtera. (*) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan