Gudang BBM Ilegal Digrebek Kapolrestabes, Pelakunya Kabur

PALEMBANG - Sebuah gudang di Jl Mayor Satibi Darwis Kecamatan Kertapati, Palembang digrebek.Didalam gudang itu disinyalir terjadi praktik Illegal drillling (pengolahan BBM subsidi jenis solar dan solar ilegal). Tim gabungan Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kapolrestabes Kombes Pol Mochamad Ngajib,SIK dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatanginya pada Sabtu,7 Januari  sekitar pukul 22.30 WIB.

Sayang, pada saat penggrebekan petugas tidak berhasil meringkus pemilik gudang yang sudah lebih dulu kabur. Petugas hanya memintai keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Baca juga : Kapolrestabes : Terjadi Bentrok, Kita Tindak Tegas ! Baca juga : Prihatin Korban Pemukulan, Dikunjungi Kapolrestabes Diantaranya, dua unit mobil tangki, tiga unit truk, 9 drum berisi Solar subsidi, lldan 6 tandon berisi Solar Ilegal dan barang bukti lainnya. Rencananya siang ini akan digelar rilis terkait pengungkapan praktik gudang BBM ini oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel. Baca juga : Layanan Polrestabes Ramah Disabilitas

Dan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di sekeliling lokasi gudang saat ini telah dipasang police line. Ini berkat informasi  yang diperoleh dari masyarakat. (kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan