Mengapa Nomor Surat Dinas Penting? Ini Penjelasannya

Mengapa Nomor Surat Dinas Penting? Ini Penjelasannya. FOTO: Canva--

Memudahkan Penyusunan Arsip

Penomoran dokumen memudahkan penyusunan arsip surat-surat. Dokumen tersimpan secara terorganisir, sehingga mudah dicari dan diambil di kemudian hari.

Kode untuk Komunikasi Internal

Beberapa perusahaan atau organisasi menggunakan kode atau nomor surat untuk komunikasi internal, biasanya untuk surat yang ditujukan ke departemen lain.

Setelah memahami fungsi nomor surat dinas, penting untuk mengetahui komponen yang harus ada dalam surat dinas atau surat resmi.

Setiap komponen dalam nomor surat menunjukkan informasi tertentu yang tidak bisa ditulis sembarangan. Terdapat lima komponen utama dalam penulisan nomor surat dinas:

  • Kode Penomoran Dokumen
  • Nomor Urut Dokumen
  • Nama Instansi, Lembaga, atau Organisasi yang Mengeluarkan
  • Bulan Dikeluarkan (ditulis dalam angka Romawi)
  • Tahun Dikeluarkan
  • Komponen-komponen ini dipisahkan oleh tanda garis miring (/) dalam penulisannya.

BACA JUGA:Inilah 8 Kampus Swasta yang Lulusannya Cepat Dapat Kerja, Banyak Diincar Perusahaan Lho!

BACA JUGA:Teknologi Tak Bisa Diabaikan, Bantu Pekerjaan Marketing hingga Kebutuhan Lain

Selanjutnya, Anda harus mengetahui format penomoran surat keluar. Setiap surat dinas yang dikeluarkan memiliki format khusus yang menunjukkan tujuan penyampaian surat tersebut. Berikut adalah format kode surat sesuai dengan urutannya:

  • Surat Keputusan (SK)
  • Surat Undangan (SU)
  • Surat Permohonan (SPm)
  • Surat Pemberitahuan (SPb)
  • Surat Peminjaman (SPp)
  • Surat Pernyataan (SPn)
  • Surat Mandat (SM)
  • Surat Tugas (ST)
  • Surat Keterangan (SKet)
  • Surat Rekomendasi (SR)
  • Surat Balasan (SB)
  • Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
  • Sertifikat (SRT)
  • Perjanjian Kerja (PK)
  • Surat Pengantar (SPeng)

Dengan memahami dan menerapkan aturan ini, Anda dapat memastikan bahwa surat dinas Anda disusun dengan benar dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan