Penangkapan Tersangka Penyelundupan Narkoba di Ogan Ilir, Bersembunyi di Kolong Rumah
Terduga pelaku bernama Hairul (55) warga dusun III RT.008 Desa Serijabo Kec. Sungai Pinang, bersama barang bukti FOTO:Ist/Sumateraekspres.id--
OGAN ILIR. SUMATERAEKSPRES.ID-Operasi penyelidikan yang dipimpin oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang. Berdasarkan laporan dari masyarakat, lokasi tersebut telah lama menjadi fokus transaksi narkotika yang meresahkan.
"Iya, kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Serijabo. Tim kami langsung bergerak untuk memeriksa kebenarannya," ungkap Iptu Rangga, Kanit Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
Ketika petugas tiba di lokasi yang dicurigai, mereka berhasil menemukan seorang pria yang mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. "Kami menangkap seorang pria bernama Hairul (55) yang saat itu bersembunyi di bawah rumahnya. Dia mencoba kabur ketika melihat petugas," tambah Rangga.
BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Terima Penghargaan HPN, Bersinergi dengan PWI untuk Memajukan Pendidikan
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Ogan Ilir: 2 Pelajar Meregang Nyawa Tertabrak Dump Truk, Begini Kronologisnya!
Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian. Barang bukti tersebut termasuk 2 kertas koran yang berisi ganja seberat 1,83 gram yang dibungkus dalam kotak rokok Class Mild, serta 1 paket sabu seberat 0,15 gram. Selain itu, ditemukan juga alat-alat lain seperti buku catatan, sekop plastik, pirek kaca, dan jarum.
Hairul dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 tentang penyalahgunaan narkotika, dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Ogan Ilir untuk pengembangan kasus ini.
Kasus ini menjadi bukti nyata dari kesigapan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dalam menindak dan memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan seputar penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.