Muba Terus Genjot Penurunan Stunting, 2024, Target Capai Angka 13,6%

STUNTING: Pj Ketua TP PKK Muba Triana Minarni dan Kepala Bappeda Muba Sunaryo, mengikuti diseminasi audit kasus stunting (11/6).-FOTO: IST-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Muba terus berupaya menurunkan angka stunting hingga mencapai target 13,6 persen pada tahun 2024.  Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemkab Muba melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengadakan diseminasi audit kasus stunting (Aks 1) pada Selasa (11/6).

Kegiatan bertajuk "Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Muba Tahun 2024" ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Minarni Sandi Fahlepi, Kepala Bappeda Muba Sunaryo, koordinator program manager satgas stunting provinsi Sumsel Rahmat Gunarto, serta tim pakar audit kasus stunting dr Mira Mariana Ulfa SpA, dr Darsa Warsa SpOG, Ilwan Mulyawan, dan Yesi Mayasari.

Kepala DPPKB Mirwan menyatakan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan prioritas nasional yang tengah dilaksanakan pemerintah. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menerbitkan peraturan presiden yang memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting, yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2021.

Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Muba telah membentuk tim percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan serta tim audit kasus stunting.

BACA JUGA:Target Turunkan Stunting 14 Persen, Launching Intervensi serentak Cegah Stunting di Posyandu

BACA JUGA:Angka Stunting di OKU Timur Turun, Hingga April 2024 Sisa 60 Kasus

"Komitmen ini sejalan dengan komitmen presiden dan wakil presiden untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024," terang Mirwan.

Diseminasi audit kasus stunting ini, lanjutnya, merupakan salah satu strategi untuk menemukan akar penyebab stunting secara tepat sasaran, sehingga dapat mencegah peningkatan kasus stunting di Kabupaten Muba. 

Audit kasus stunting dilaksanakan di empat desa lokus stunting, yaitu Desa Sukalali, Desa Keramat Jaya Kecamatan Sungai Keruh, serta Desa Sido Mukti dan Desa Suka Makmur Kecamatan Plakat Tinggi. 

Sasaran audit meliputi dua calon pengantin berisiko, tiga ibu hamil berisiko, dua ibu pasca melahirkan, dua baduta stunting, dan lima anak balita stunting.

BACA JUGA:Asupan Protein Hewani Rendah Jadi Penyebab Anak Alami Stunting

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Targetkan Penurunan Stunting Hingga 15,8% pada 2025, Ini Langkah yang Bakal Dilakukan!

Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Minarni Sandi Fahlepi menyatakan bahwa tim PKK Muba berkomitmen dan siap mendukung percepatan penurunan stunting. 

Di level Kabupaten, Kecamatan, dan juga Desa, Insya Allah TP PKK Kabupaten Muba beserta jajaran berkomitmen penuh mendukung gerakan serentak pencegahan stunting di Kabupaten Muba tahun 2024," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan