Bupati OKI Apresiasi UMKM Double Steak 77 atas Kepatuhan Pajak, Begini Katanya!

UMKM Double Steak 77 di Kayuagung mendapatkan penghargaan dari Bupati OKI atas komitmennya dalam membayar pajak. Foto; nisa/sumateraekspres.id--

Seperti UMKM Double Steak 77 ini dalam riwayat  catatan membayar kewajibannya selalu tepat waktu dengan jumlah yang signifikan.

Bahkan pernah suatu waktu pajak restoran yang dikenakan pada usaha ini berdasarkan penghitungan dari tapping box sekitar Rp7 juta.

 Namun oleh owner bersikukuh setor pajak Rp 8 juta. Setelah dicek ternyata alat tapping nya yang rusak.

Pemilik Double Steak 77 Sukamto mengaku, bangga atas penghargaan yang diterimanya.Ia  ingin mengajak seluruh UMKM di OKI untuk taat dalam membayar pajak. Pajak yang  bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas publik dan pembangunan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan