Visa Turis, Bisnis Batu Teratai
*Dua WNA Asal Taiwan Diamankan
LUBUKLINGGAU - Dua warga negara asing (WNA), asal Taiwan yang sedang berada di Kota Lubuklinggau, Sabtu sore (25/2) sekira pukul 17.00 WIB diamankan tim gabungan dari Kantor Imigrasi Muara Enim, Polres Lubuklinggau dan Kodim 0406/Lubuklinggau.
Kedua WNA tersebut yaitu Euchuhong (43) dan Fuxiaojiang (38). Keduanya dijemput petugas dari sebuah rumah pribadi, di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau pada,
Sumber koran ini menyebutkan WNA tersebut sebelumnya berada di Lubuklinggau sedang melakukan bisnis batu jenis teratai. Batu teratai atau sarang tawon yang saat batu akik booming kebanyakan berasal dari Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
BACA JUGA : Oknum PNS Tipu Pemborong Ratusan JutaLalu kenapa dua warga asing itu diamankan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Kodim 0406 Lubuklinggau, bahwa ada WNA melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia. "Visa yang digunakan (dua warga asing), adalah jenis turis atau pelancong. Tapi melakukan pekerjaan berupa jual beli batu teratai," katanya.
Kegiatan bisnis yang mereka lakukan, kata Kapolres, adalah mencari dan membeli batu jenis teratai atau batu sarang tawon asal Muaratara untuk dibawa ke negaranya. "Diduga akan mengekspor batu tersebut. Makanya sementara kita amankan," katanya. BACA JUGA : 7 Mahasiswa UIN Hanya Wajib Lapor
Dia mengatakan, saat ini kedua WNA Taiwan itu telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Muara Enim. "Soal deportasi ataupun sanksi itu kembali imigrasi," katanya.
Dia mengatakan, sebagai antisipasi, dia sudah perintahkan intel untuk memantau pergerakan WNA di Lubuklinggau. "Terutama data masuk dari Intel Polda berkaitan dengan WNA yang masuk Sumsel," katanya.
Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistio mengatakan awalnya ada laporan masyarakat, menyatakan bahwa ada warga asing melalukan kegiatan di Lubuklinggau.
BACA JUGA : Gagal Curi Motor, Embat Handphone
Kemudian bersama petugas Imigrasi dan polres melakukan deteksi lokasi, dan kami menemukan di Lubuklinggau. Sedang bekerja berbisnis batu. "Selanjutnya kita serahkan ke Polres, kemudian diserahkan ke imigrasi," katanya. (lid)