https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sejak Awal 2024, Sederet BPR Ini Kena Tutup OJK, Ini Dia Alasannya!

Perekonomian Indonesia bergeliat pasca pandemi, namun BPR kena tutup OJK dan alami gelombang kebangkrutan. Foto: infopublik--

BPR Bank Purworejo mengalami kegagalan atau bangkrut tersebut akan melalui proses hukum.

Selain kelima BPR diatas ada juga beberapa BPR lain yang juga ditutup oleh OJK, ini daftarnya : 

1..BPR EDCCash

2. PT BPR Aceh Utara

3. PT BPR Sembilan Mutiara

4. BPR Bali Artha Anugrah

5. PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus.

Alasan Penutupan 

Penutupan bank-bank ini terjadi karena berbagai alasan, termasuk ketidakmampuan menjalankan rekomendasi penyehatan dari OJK.

Selain itu, beberapa BPR juga melakukan konsolidasi atau merger. Misalnya, hingga Maret 2024, terdapat 43 BPR yang telah merger menjadi 14 BPR.

BACA JUGA:Pelabuhan 32 Ilir Pebem: Jejak Sejarah dan Simbol Perubahan Ekonomi Palembang yang Terpinggirkan!

BACA JUGA:6 Cara memahami dan mengelola ekspektasi dalam pernikahan, Biar Gak Cemburuan dengan Mertua

Penutupan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk membersihkan BPR yang tidak kredibel dan tidak mampu melindungi kepentingan masyarakat secara umum. 

Pencabutan izin usaha BPR dilakukan setelah pertimbangan panjang dan, jika tidak bisa diselamatkan, maka kasusnya diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dampak Penutupan 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan