894 Bank Tutup Kantor Cabang, Nasabah Wajib Cek Apa Alasannya, Simak
Sejak awal tahun 2024, sebanyak 894 kantor cabang bank di Indonesia telah ditutup berdasarkan informasi terbaru dari OJK. -Foto: Sumateraekspres.id-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan situasi terkini perbankan di Indonesia.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2024, sebanyak 894 kantor cabang bank di Indonesia telah ditutup.
Penutupan ini mempengaruhi baik bank milik negara maupun swasta, yang harus mengambil keputusan sulit ini.
Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menutup 483 kantor cabang pada Februari 2024, sementara bank swasta menutup 411 kantor cabang.
BACA JUGA:Inilah 10 Bank Teraman di Indonesia, Miliki Sistem Terbaik untuk Jamin Dana Tabungan Anda
BACA JUGA:Hingga Mei 2024, 12 Bank Dinyatakan Bangkrut, Cek Segera Bank Apa Saja?
Contohnya, Bank BRI, yang memiliki jaringan kantor cabang luas di seluruh Indonesia, menutup 270 kantor cabang dalam satu tahun terakhir.
Pada Maret 2023, jumlah kantor BRI adalah 7.878, namun berkurang menjadi 7.608 pada Maret 2024.
Bank swasta seperti KB Bank menutup 89 kantor cabangnya untuk efisiensi.
Penutupan juga terjadi di berbagai provinsi, seperti Sumatera Selatan (Sumsel), di mana 126 kantor cabang dan kantor cabang pembantu bank ditutup pada akhir 2023, menurut data OJK.
BACA JUGA:Tips Menulis Surat Lamaran Kerja yang Menarik di Bank
Kepala OJK Kantor Regional 7, Untung Nugroho, menjelaskan bahwa penutupan ini dipicu oleh berbagai faktor.
Salah satunya adalah peningkatan transaksi perbankan digital yang menyebabkan kunjungan ke kantor fisik menurun drastis.