DP4 Pilkada Provinsi Sumsel 2024 Mencapai Angka 6,32 Juta Mata Pilih, Didominasi Kaum Millenial

Komposisi mata pilih dalam Pilkada Sumsel 2024.-Foto: KPUSumsel-

Terakhir, kelompok Gen Z (kelahiran 1997-2012) tercatat sebanyak 1.516.784 pemilih atau sekitar 24 persen.

Analisis demografis ini menunjukkan bahwa generasi milenial dan Gen Z memegang porsi terbesar dari total pemilih di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Mundur 40 Hari Sebelum Daftar, Untuk Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada,

BACA JUGA:KPU OKU Timur Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Tandai Mulainya Tahapan!

"Keterlibatan aktif generasi muda dalam pemilu ini menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan masa depan. Kami berharap partisipasi mereka tidak hanya berhenti pada saat pemilu, tetapi juga terus berlanjut dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara," kata Andika.

Terpisah, Handoko, mengatakan KPU Sumatera Selatan terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi pemilu.

"Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan adil," jelas Handoko.

Dengan peningkatan jumlah pemilih ini, diharapkan Pemilu 2024 di Sumatera Selatan akan berlangsung dengan lebih dinamis dan partisipatif, mencerminkan aspirasi seluruh warga provinsi ini.

BACA JUGA:80 PPK Ogan Ilir Dilantik, KPU Sumsel: Harus Siap Hadapi Ritme Kerja Pilkada yang Padat dan Cepat

BACA JUGA:Pilkada Tetap Pakai Sirekap

KPU Sumatera Selatan juga mengimbau kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi masa depan yang lebih baik. 

Mari kita lihat lebih rinci tentang komposisi pemilih berdasarkan kelompok usia:

1. Pree Bommer (Usia Kelahiran Dibawah 1945): Terdapat sekitar 86.850 pemilih atau setara dengan 1,37 persen dari total pemilih.

2. Baby Boomer (1946-1964): Jumlah pemilih dalam kelompok ini mencapai 783.280 orang atau sekitar 12,39 persen.

BACA JUGA:KPU Berubah Sikap, Caleg Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan