https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pilkada Tetap Pakai Sirekap

Keputusan KPU untuk Tetap Menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024-Foto: KPU-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Meski banyak masalah dalam Pemilu 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Rekam jejak sistem tersebut pada pemilihan kepala daerah edisi sebelumnya menjadi alasan.

”Pada Pilkada 2020 lalu justru menjadi awal dimulainya (penggunaan Sirekap). Jadi, kami akan terus melanjutkan sistem itu,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kemarin (16/5). Dia menyatakan, memang masih ada sejumlah kelemahan. 

Namun, untuk Pilkada 2024, KPU akan melakukan perbaikan dan pembaruan. ”Nah, tentang desainnya dan seterusnya ini sedang kami siapkan,” imbuhnya. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta KPU tidak buru-buru mengambil kesimpulan soal penggunaan Sirekap. ”Belum klir itu Sirekap. Jadi, jangan dibilang mau dipakai sekarang,” katanya.

Dalam sengketa Pilpres 2024, pemohon dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengeluhkan sistem Sirekap. Kuasa hukum Anies, Bambang Widjojanto, misalnya, mendalilkan banyak hasil asli dengan yang terpampang dalam Sirekap berbeda di ribuan TPS.

Selain itu, Bambang mengeluhkan kualitas aplikasi yang bermasalah. Bahkan, dia menuding ada fitur yang bisa mengubah dokumen C hasil yang diunggah. Kuasa hukum Ganjar menyampaikan hal senada.

BACA JUGA:Rekapitulasi PPK Berlanjut, Andika: Sirekap Untuk data Sumsel Tak Ada Masalah

BACA JUGA:Belum Ada Perintah Tertulis Terkait Proses Perbaikan Aplikasi Sirekap, Seperti Ini Proses Real Count di PPK!

Jika KPU mempersiapkan pembaruannya, Doli mempersilakan. Namun, untuk penggunaan, dia meminta tidak buru-buru diputuskan. Apalagi, peraturan KPU yang mengatur hal tersebut juga belum dikonsultasikan.

Pihaknya akan memantau kerja KPU dalam menyiapkan Sirekap pilkada dalam beberapa bulan ke depan. Jika KPU tidak memiliki sistem baru yang lebih baik, Doli berpendapat tidak usah digunakan.

Sebelumnya, dalam persidangan sengketa hasil pemilihan umum legislatif, hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat juga mengingatkan KPU untuk mempersiapkan Sirekap secara baik. 

Sebab, banyak perkara yang masuk ke MK mendalilkan kekacauan Sirekap. ”Untuk catatan, karena sebentar lagi pilkada, ada 500 lebih pilkada serentak di seluruh Indonesia. Jadi, kita harus hati-hati betul,” tukas dia. (*)  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan