Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Tersetrum, Kaki Terjerat Kawat Berarus Listrik Perangkap Hama di Kebun Ubi

ilustrasi Jehan Sumeks--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Mengenaskan nasib bocah perempuan Dzawiyahtul Munawaroh (8), warga Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Tewas tersetrum kawat beraliran arus listrik perangkap hama hewan liar seperti monyet dan babi hutan, terpasang di kebun ubi.

Saat kejadian Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, korban berjalan kaki hendak ke tempat orang tuanya, Ahmad Nur Roziqin, yang bekerja di kebun sawit milik Heriyanto. Untuk menuju tempat orang tuanya, korban melintasi lahan milik (Alm) Zaiwan yang dikelola Maya.

“Ayahnya sedang istrirahat, sempat melihat korban dari jarak sekitar 200 meter. Ayahnya lalu melanjutkan kerja memanen buah sawit,” terang Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilya Rahmadani, melalui Panit Reskrim Ipda Agum Marenra, Kamis, 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Terima 256 Laporan Dugaan Korupsi

BACA JUGA:Tak Penuhi Syarat, Dijadwal Ulang, Pemilihan Direktur Polsri Periode 2024-2028

Namun hingga pukul 14.30 WIB, Ahmad heran putrinya itu tidak sampai-sampai ke tempatnya. Dicarilah oleh Ahmad. Dia terkejut melihat putrinya sudah terlentang di tanah, kondisi tidak sadar. “Saksi (Ahmad) sempat menolong korban, tapi ikut terkena sengatan listrik,” bebernya.

Ahmad lalu menarik kaki putrinya, sampai terlepas dari kawat yang teraliri listrik tersebut. Selanjutnya Ahmad berteriak minta tolong. “Saksi Maya serta warga lainnya yang ada di lokasi,  langsung menolong korban membawa ke rumah sakit terdekat,” ulas Agum.

Sayangnya, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. “Untuk status pemasang kawat yang dialiri listrik itu, masih dalam proses. Keluarga korban belum membuat laporan polisi karena masih fokus pemakaman korban di Lampung,” pungkasnya. (qda/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan