Rektor PTN Diminta Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT

Abdul Haris-foto: ist-

Negara maju seperti Singapura, Jepang, dan Amerika sudah menambah anggarn pendidikan tingginya. Dia menginginkan agar Indonesia menyusul negara-negara ini. Billy menyarankan agar ada sebagian dana LPDP untuk pemenuhan kebutuhan tinggi. 

Selanjutnya pada pasal 76 ayat (3) UU 12/2012 menjabarkan adanya student loan yang disediakan oleh negara. Menurutnya sistem ini bisa digunakan. “Student loan ini diberikan dan dijamin oleh negara, tanpa bunga, dan dibayarkan nanti oleh mahasiswa, saat mereka sudah lulus dan bekerja,” ungkapnya.

Dia juga meminta agar program beasiswa KIP Kuliah jalur aspirasi dihapuskan. Cara ini menurutnya hanya disalurkan oleh kelompok tertentu. Sehingga program tidak merata.  “Susun sistem Key Performance Indikator (KPI) dari rektor-rektor berbadan hukum PTN BH agar juga memiliki tanggung jawab kreatifitas menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri,” tuturnya. Dengan adanya KPI ini diharapkan rektor dapat cari cara agar tidak membebankan biaya pengembangan institusi   kepada UKT. Rektor dari PTN BH, menurutnya, dapat mencari anggaran dengan memaksimalkan aset kampus, pengelolaan dana abadi kampus, atau kerjasama Industri, dan kerjasama dengan badan Internasional. “Dengan pemasukan tersebut, kampus tidak perlu lagi menaikkan UKT atau biaya pendidikan tinggi,” imbuhnya. (rf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan