Simak 5 Panduan Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat Islam Menurut Baznas, Yuk Pahami!

Pilihlah hewan kurban dengan bijak dan sesuai syariat Islam, seperti direkomendasikan Baznas. Foto, kholid/sumateraekspres.id--

Menurut Baznas, umat muslim mendapat peritah untuk mengkurbankan hewan ternak.

BACA JUGA:Lulusan SMA SMK Buruan Merapat! Perum DAMRI Lagi Butuh Pengemudi Baru, Cek Syaratnya Di Sini!

BACA JUGA:Pengamanan Ketat: 4 Ribu Personel Siap Amankan Kunker Jokowi ke Lubuklinggau, Ini Kata Pj Wako!

Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau.

Dan semua hewan harus sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak, yang sehat dan layak untuk dikurbankan.

2. Umur Hewan Kurban

Tidak seperti penyembelihan hewan ternak biasanya, umur hewan ternak menjadi sangat penting jika untuk kurban.

Untuk hewan kurban umur hewan ternak memang disyaratkan berbeda-beda setiap jenisnya.

Kambing dan domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun. 

BACA JUGA:Stok Hewan Kurban Sumsel, 30 Ribu Ekor Sapi dan Kerbau, 40 Ribu Ekor Kambing dan Domba

BACA JUGA:Kura-kura Sulcata, Hewan Peliharaan Unik dengan Kemampuan Bertahan Hidup Luar Biasa

Kemudian, jika ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.

Baznas juga memberikan cara mudah untuk tahu umur dari hewan ternak. Pertama melalui catatan kelahiran yang dimiliki oleh pemilik. 

Kedua, dengan cara  melakukan metode pengecekan gigi hewan ternak. Pada kambing dan domba, gigi susu hewan tersebut telah tanggal itu artinya telah berumur sekitar 12-18 bulan,  sedangkan pada sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.

3. Hewan Kurban Tidak Mengalami Cacat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan