Simak 5 Panduan Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat Islam Menurut Baznas, Yuk Pahami!

Pilihlah hewan kurban dengan bijak dan sesuai syariat Islam, seperti direkomendasikan Baznas. Foto, kholid/sumateraekspres.id--

Salah satu syarat hewan ternak untuk kurban adalah tidak cacat fisik. Selain itu hewan ternak juga harus sehat dan tidak sakit. 

BACA JUGA:Oknum Brigadir Polisi Polres Muratara Ditangkap Timsus: Ini Kasusnya

BACA JUGA:Kura-kura Sulcata, Hewan Peliharaan Unik dengan Kemampuan Bertahan Hidup Luar Biasa

Tidak sakit yang dimaksud adalah, tidak adanya tanda sakit, seperti seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada  buangan dari lubang hidung.

Tidak terlihat bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas. 

Hewan ternak yang dipilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu.

Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya.

Jika masih ragu, sebaiknya ditanyakan surat keteranhan kesehatan hewan (SKKH), yang menjadi salah satu acuan hewan tersebut sehat.

Perlu dikethui, jika hewan ternak yang buta juga tidak sah untuk hewan kurban. 

BACA JUGA:Oknum Brigadir Polisi Polres Muratara Ditangkap Timsus: Ini Kasusnya

BACA JUGA:Motivasi dan Penghargaan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa: Lurah Berprestasi dan Inovatif Bakal Naik Jabatan

Jika tidak sah sebagai hewan kurban, maka penyembelihan hewan kurban statusnya menjadi daging hewan biasa.

4. Hewan Kurban Tidak Kurus

Kondisi hewan ternak untuk kurban disyaratkan harus fisik gemuk. Artinya jangan memilih hewan ternak kondisi fisiknya kurus.

Maka sebelum dijadikan hewan kurban sebaiknya cek terlebih dahulu nafsu makan calon hewan kurban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan