Customer Service-OB Bank Gasak Rp5,2 M

*70 Korban Nasabah Lansia dan Petani

*Beli Rumah, Ruko hingga Kebun, Bisnis Ayam

PALEMBANG – Kasus pembobolan uang nasabah BRI Unit Tanjung Sakti Cabang Pagaralam akhirnya terang benderang.  Terbukti tidak hanya dilakukan sendiri oleh seorang office boy (OB), tapi melibatkan “orang dalam”.

Tersangkanya, Vira (34), customer service (CS) dan Aming (35), OB di bank tersebut. Total korbannya sebanyak 70 nasabah lanjut usia (lansia). Kolaborasi apik keduanya berhasil meraup Rp5,2 miliar. Tepatnya Rp5.253.953.819. Bagaimana ceritanya?

Pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah nasabah yang mengeluhkan uang dalam rekening mereka raib. Lalu, para korban melapor ke Polsek Tanjung Sakti. Kemudian, penyidikan ditarik ke Polda Sumsel.

BACA JUGA : https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=ybm-bank-rakyat-indonesia-bri-buka-pendaftaran-beasiswa-untuk-sma-dan-sederajat-simak-kriteria-syarat-dan-cara-daftar-disini/

Awalnya, kecurigaan hanya mengarah pada Aming selaku OB. Dalam penyelidikan lebih mendalam, penyidik Subdit II Tipid Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain. Yakni Vera, CS di bank yang sama.

Nah, uang para nasabah yang hilang diduga terkait kolaborasi kedua pelaku ini. Dalam penelusuran, terungkap pula kalau jumlah nasabah yang menjadi korban mencapai 70 orang. Sebagian besar nasabah lansia, sebagian lagi petani. BACA JUGA : BRI Jamin Penuh Dana 70 Nasabah

Mereka berhasil diperdaya oleh keduanya. "Kedua tersangka ini telah beraksi selama tiga tahun, sejak 2020. Memang sengaja  menyasar nasabah manula dan para petani,” jelas Wadirkrimsus AKBP I Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit II Tipid Perbankan, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty SIK, kemarin (24/2).

Kerugian para korban mulai Rp10 juta hingga terbesar Rp480 juta. “Mereka berdua menguasai ATM korban dengan dalih jaringan internet sedang error," tambahnya. Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berbagi tugas.

Tersangka Aming bertugas mencegat nasabah yang hendak menabungkan uang mereka. Selanjutnya, nasabah diarahkan untuk menemui tersangka Vira yang stand-by di meja CS. Lalu, tersangka Vira menerima setoran uang nasabah. Dia berpura-pura memasukkan nominal uang tersebut ke buku tabungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan