https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ketua KPU Bantah Tudingan Lakukan Tindak Asusila

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari bergulir. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai melakukan sidang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pelapornya, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda yang mengaku mendapat perilaku yang tidak senonoh dari  terlapor.

BACA JUGA:Nah Loh, KPU RI 'Semprot' Ketua KPU Sumsel, Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Oknum Dokter RS BMJ dan Korban Dugaan Kasus Asusila Sepakat Damai, Praktisi Hukum: Perkara Tak bisa Dihentikan

DKPP mengundang semua pihak terkait. Di antara saksi yang yang dimintai keterangan adalah presenter Deddy Mahendra Desta. Desta sendiri terlibat dalam salah satu bukti video yang diajukan pengadu.

Di video itu, Hasyim bersama Desta menyampaikan ucapan untuk korban. Saat mengirimkan video, Hasyim menyertakan caption bernada rayuan.

Namun, Desta tidak hadir pada persidangan itu. Selain video tersebut, pengadu menyampaikan puluhan bukti lainnya yang didominasi percakapan chat pribadi. Persidangan yang digelar selama delapan jam itu sendiri berlangsung tertutup sesuai prosedur sidang kasus asusila.

Kuasa hukum pengadu, Aristo Pangaribuan mengatakan, dalam persidangan pihaknya telah membeberkan tudingan secara lengkap. Meski Ketua KPU membantah, namun  bantahan itu dinilai pihaknya tidak sesuai bukti yang ada.

"Kita mengajukan bukti sangat banyak, mungkin hampir 20," beber Aristo.  Bahkan, pihaknya berencana menambah alat bukti sebagai respon atas pertanyaan dan pernyataan dalam sidang.

Yakni berupa percakapan-percakapan sensitif antara keduanya. Oleh karenanya, pihaknya sangat optimis akan dikabulkan.

Dalam sidang, pelapor beberapa kali tak kuasa mengelola perasaannya sehingga harus didampingi psikolog klinis dan pantauan Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

"Ketika korban tidak mampu mengontrol dirinya, sidang dihentikan dulu. Makanya jadi agak lama sampai delapan jam," kata dia.

Sementara, Hasyim membantah semua tudingan pengadu. Dia menegaskan, yang disampaikan pengadu tidak sesuai dengan fakta. "Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok persoalan yang di tuduhkan kepada saya semuanya saya bantah," ujarnya

BACA JUGA:NAH LHO! Gegara Video Asusila Viral, Camat Pemulutan Barat Ogan Ilir Dimutasi dan Dicopot dari Jabatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan