Siapa Sangka, PjU Polda Sumsel Ini Nyaris Turut Jadi Korban Bom Bali I Pada 2002, Suasana Sangat Mencekam
ANWAR: Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, saat merilis kasus penangkapan debt collector, 2 Mei 2024. Anwar saat tugas di Bali, nyaris jadi korban Bom Bali I tahun 2002-foto: andrijedor-
Tiga hari kemudian, 2 pelakunya berhasil ditangkap Subdit III/Jatanras dan Polres OI. Yakni Herli Diansyah (36) dan Nopriandi alias Mok (30). Keduanya residivis kasus serupa.
4. Penangkapan Debt Collector Meresahkan
Pada Maret dan April 2024, upaya penarikan paksa unit kendaraan oleh komplotan debt collector, semakin membuat resah masyarakat.
Bahkan heboh terjadi di Kota Palembang, areal parkiran PSx Mal, 23 Maret 2024. Mereka hendak menarik mobil Avanza yang dikendarai anggota Polres Lubuklinggau Aiptu FA.
Tapi anggota Polri itu melakukan perlawanan, hingga salah satu anggota debt collector itu mengalami luka tusukan, Deddy Zehuransyah. Kasus ini masih berproses di Polda Sumsel, kedua pihak saling lapor polisi.
Subdit III/Jatanras menetapkan dan sudah menahan 2 tersangka dari debt collector. Yakni, Bambang Erwandy (56), warga Kemuning, dan Robert Johan Saputra (36), warga Jakabaring. (andrijedor)