Penertiban Gudang BBM Ilegal Terus Berlanjut, Tim Gabungan Tidak Mendapati Aktivitas Lagi

ILLEGAL REFINERY: Tim gabungan Polsek Sekayu, TNI, dan Satpol-PP, mengawasi pembongkaran mandiri tempat illegal refinery, di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Muba, Jumat (17/5). -FOTO: POLSEK SEKAYU-

Gudang lain di Dusun 2, Desa Sigam, tidak ditemukan pemilik serta aktivitasnya. Gudang ketiga, di Dusun 3 Desa Karang Endah Selatan, juga tidak ditemukam kegiatan BBM ilegal lagi. “Didapati botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter, berisi solar,” ucapnya.

Gudang keempat, di Dusun 3, Desa Karang Endah Selatan. Ditemukan 5 baby tank, 1 drum ukuran 220 liter, 3 buah selang, 1 jeriken ukuran  20 liter. Tapi juga tidak ditemukan aktivitas. "Terakhir, gudang kelima di Dusun I, Desa Lembak. Juga tidak ada aktivitas lagi, hanya ada 2 baby tank, dan 1 tangki petak," pungkasnya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Datangi Langsung Sumur Minyak Ilegal, Tidak Cukup Rapat-Rapat dan Terima Laporan Anak Buah

BACA JUGA:KLHK Tolak Legalisasi Sumur Minyak Muba, Tanpa Payung Hukum, Polda Sumsel Tindak Tegas

Di Kabupaten Muba, Polsek Sekayu bersama TNI dan Satpol-PP, menertibkan  tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Jumat (17/5). Pemiliknya terpaksa membongkar secara mandiri, dengan diawasi tim gabungan.

"Alhamdulillah setelah diberi himbauan  dan pengertian saudara Jumadi bersedia menghentikan kegiatannya dan membongkar secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal miliknya,” kata Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH.

Suvenfri menghimbau kepada masyarakat pemilik ilegal refinery yang belum dibongkar agar dengan kesadarannya sendiri  mau  melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Karena kegiatan  ini  selain merusak lingkungan, merugikan negara, membahayakan keselamatan. Juga  merupakan pelanggaran hukum dan ada sanksinya," tegasnya. (afi/way/kur/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan