Pakai Alat Tercanggih, Truk ODOL Masih Lolos, Sehari Melintas 4.000 Truk, Hanya 150 Unit Masuk UPPKB
PATROLI MALAM: Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mampir ke UPPKB Keramasan Kertapati dan menemukan kendaraan ODOL saat melakukan patroli malam, Senin (13/5) malam-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) telah beroperasi. Satu di kawasan Keramasan, Kertapati, satu di Talang Kelapa Banyuasin, dan terakhir di Merapi Lahat. Sayangnya, meski dilengkapi peralatan dan kamera tercanggih, tetap saja truk over dimensi over load (ODOL) lolos.
Lalu lalangnya truk ODOL tak hanya memicu kemacetan, tapi juga merusak jalan dan bahkan memicu kecelakaan. Kasus terakhir, meninggalnya seorang mahasiswi akibat kecelakaan melibatkan kendaraan besar beberapa waktu lalu.
Informasinya, dalam sebulan setidaknya 122.000 truk melintas depan UPPKB Keramasan Kertapati atau setidaknya 4.000 truk lewat setiap harinya. Namun hanya sekitar 150 kendaraan yang masuk UPPKB untuk ditimbang atau kurang dari 4 persen dari seluruh kendaraan yang melintas.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Senin (13/5) malam melakukan patroli malam dengan mengendarai motor. Dia menyambangi UPPKB Keramasan Kertapati. “Saya melihat beberapa perusahaan ekspedisi memuat barang melebihi batas aman, yang berbahaya bagi keselamatan berkendara dan menyebabkan kerusakan jalan,” ujarnya.
Meningkatnya produksi komoditas dan perekonomian berdampak pada semakin banyaknya pengangkutan barang menggunakan truk. Demi efisiensi biaya angkut, berbagai komoditas tersebut diangkut dengan kondisi over dimensi dan over load. Muatan truk kerap melebihi batas aman.
BACA JUGA:Penertiban Truk ODOL Sesuai Perwali
BACA JUGA:Bahaya Truk ODOL Bagi Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas
Pemerintah telah membangun UPPKB yang berfungsi mengawasi dan menindak kendaraan yang ODOL. Terdapat tiga UPPKB di wilayah Sumsel, merupakan UPPKB tercanggih yang ada saat ini di Indonesia. Dilengkapi Weight in Motion (WIM) yang dipasang di depan UPPKB, secara otomatis bisa diketahui berat kendaraan dan muatannya saat melintas di jalan raya. Dilengkapi kamera lidar yang memiliki kemampuan mengukur dimensi kendaraan, sehingga bisa diketahui bila kendaraan tersebut over dimensi.
“Ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan, otomatis keluar tulisan identitas kendaraan (misal BG nomor sekian) agar masuk timbangan. Tapi itu tidak ditaati karena sopir itu ada yang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu. Ditambah lagi tidak adanya petugas yang menjaga,” imbuh Kapolda.
Apa solusinya? Kapolda memerintahkan Kapolrestabes menempatkan personel untuk ikut berjaga di depan pintu masuk UPPKB. “Kita tempatkan 9 personel dari Polrestabes Palembang di sini (UPPKB Keramasan), untuk mengarahkan mobil itu masuk ke dalam (jembatan timbang). Personel ini akan dilengkapi alat untuk berkomunikasi antara operator di sini dengan personel kita,” jelas dia.
Kalau tidak ada petugas yang menjaga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan keluar lagi meneruskan perjalanan. Peninjauan mendadak kembali dilakukan Kapolda ke UPPKB Keramasan Kertapati. Mengamati langsung bagaimana berjalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truk atau kendaraan angkutan barang di sana, Rabu (15/5) lalu.
BACA JUGA:Bandel, Truk ODOL Nekat Melintas Saat Tak Ada Petugas Dishub Palembang
BACA JUGA: Tim Gabungan Razia Kendaraan ODOL di Baturaja, Truk Angkutan Batu Bara yang Mendadak Sepi, Kok Bisa
Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa perusahaan ekspedisi yang memuat barang secara berlebihan, yang berpotensi menambah risiko kemacetan dan kecelakaan di jalan raya. “Kalau melebihi muatan, kita tindak dengan penilangan dan harus masuk parkir. Harus mengurangi beban muatannya dengan cara dilansir,” tuturnya.