Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Kilogram Mie Berformalin, Ini Dia Penampakannya!
Subdi5 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Kilogram Mie Berformalin di Mapolda Sumsel. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
Hadi menyebutkan, pihaknya mengamankan lebih kurang 200 kilogram (Kg) mi formalin yang siap diedarkan ke pasar di Kota Lubuk Linggau.
Dalam satu bulan ini, pabrik mi berformalin bercampur borak ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mi formalin. Mi ini rencananya siap edar di pasar, untuk wilayah operasinya di Pasar Satelit Lubuk Linggau.
Dari interogasi sementara terhadap M selalu pemilik pabrik, mi formalin bercampur borak itu sudah beroperasi selama lima tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta borak kurang lebih tiga tahun.
BACA JUGA:KEREN, Generasi Muda Peninjauan Raih Peluang Bisnis dengan Inkubator Gema Magenta, Seperti Apa?
"Dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mi ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.
(Kemas)