https://sumateraekspres.bacakoran.co/

154.008 Siswa SD Ujian Akhir, Soal Dibuat Sekolah, Nilai Kelulusan Minimal 70

AWASI UJIAN : Guru SD Negeri 81 Palembang mengawasi siswa kelas VI yang mengikuti ujian akhir semester, kemarin. Dalam menetapkan standar kelulusan, dihitung berdasarkan presentase ketidakhadiran minimal 10 hari, nilai kelakuan minimal B atau baik, nilai - Foto : NENI/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Sekolah dasar (SD) negeri/swasta di Palembang mulai melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) tahun pelajaran 2023/2024, kemarin (13/5). Salah satunya SD Negeri 189 Palembang, dimana siswa masuk ujian pukul 07.30-11.00 untuk 2 mata pelajaran pada hari pertama. Yaitu Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan. 

"Setiap hari ada dua mata pelajaran yang diujikan hingga 16 Mei 2024 nanti," ujar Kepala SDN 189 Palembang, Rita Purnamasari SPd MSi, Senin (13/5). Selain 2 mata pelajaran yang ada, hari selanjutnya siswa ujian untuk pelajaran Matematika, Pendidikan Agama Islam (PAI), IPA, IPS,  PJOK, SBDP. 

"Siswa kelas VI yang mengikuti ujian di sekolah kita ada 74 orang. Soal dibuat oleh guru kelas VI berbentuk AKM -PISA atau pilihan ganda biasa, pilihan ganda kompleks, isian ,uraian, menjodohkan, benar atau salah," jelasnya seraya menyebut standar kelulusan presentase ketidakhadiran minimal 10 hari, nilai kelakuan minimal B atau baik, nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) 70 semua mapel. 

Senada Kepala SDN 81  Palembang, Yalestyawati SPd MS1 mengatakan ada 183 siswa kelas VI yang ikut ujian di sekolahnya, dibagi 10 lokal. Sebelum ujian anak-anak terlebih dahulu diberi pengarahan dengan berbaris di halaman sekolah. "Soal dibuat oleh  Kelompok Kerja Guru (KKG). Jumlah soal ada 40 terdiri dari pilihan ganda 13 soal, pilihan ganda komplek 22 soal, essay menjodohkan 2 soal, dan essay 3 soal," terangnya. 

BACA JUGA:Kelulusan Ditentukan Sekolah, Serentak, Pelajar Ikuti Ujian Sumatif Akhir Jenjang SMA

BACA JUGA:Kelulusan Puluhan PPPK Dibatalkan, Ada yang Tidak Penuhi Syarat Masa Kerja

Kelulusan ditentukan oleh pihak sekolah dengan kriteria sesuai surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang. "Kalau kelulusan sekolah yang menentukan. Namun  kriteria penilaian kelulusan ada standarnya sesuai edaran Dinas Pendidikan," tandasnya. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang. H Ansori ST MM melalui Kepala Bidang  (Kabid) SD Hj Juitah SE MSi mengatakan untuk SD Negeri ada 249 sekolah menyelenggarakan USP, sementara SD Swasta ada 153 sekolah. "Untuk peserta ujian kelas VI, SD Negeri ada 115.805 siswa dan SD Swasta ada 38.203 siswa. Jadi total 154.008 siswa," jelasnya. 

Dikatakan, berdasarkan kalender pendidikan Disdik Kota Palembang Tahun Pelajaran 2023/2024, dalam rangka USP dan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) maka ketentuan kelulusan USP atau Ujian Sekolah (US), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan/program pendidikan SD jika telah menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester. 

BACA JUGA:Faktor-Faktor Penting Selain Nilai yang Berpengaruh Terhadap Kelulusan SNBP

BACA JUGA:KPU RI Tentukan Kelulusan Calon Adhoc

"Lalu memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan," terangnya. Katanya, ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan adalah penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. 

Jika satuan pendidikan menyelenggarakan USP dalam bentuk tes tertulis, maka satuan pendidikan menyiapkan kisi-kisi dan naskah soal dengan rambu-rambu. "Kisi-kisi dan naskah soal untuk ujian sekolah dasar atau Paket A disusun oleh guru yang ditugaskan Kepala Sekolah masing-masing, mengacu kompetensi literasi dan numerasi dengan bentuk soal pilihan ganda biasa 20 persen, pilihan ganda kompleks 60 persen, menjodohkan isian 15 persen, dan esai/uraian 5 persen," tandasnya. (nni/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan