https://sumateraekspres.bacakoran.co/

WAJIB TAHU! Selain Obat Flu dan Batuk, 6 Jenis Obat Ini Harus Dibawa Jemaah Haji Embarkasi Palembang

PPIH embarkasi Palembang melayani jemaah haji kloter 1 yang menggunakan kursi roda.-foto: ist-

BACA JUGA:WOW! Demi Cita Rasa Nusantara, Katering Jemaah Haji di Makkah Gunakan Bumbu Indonesia Lebih dari 70 Ton

Ada pun obat-obatan itu yakni:

1.Obat flu dan batuk

2. Obat pereda nyeri

3.Obat pencernaan

4.Obat antidiare

5. Obat alergi

6. Obat untuk masalah kulit

7. Obat pribadi, biasanya yang berkaitan  dengan penyakit bawaan jemaah seperti yang punya riwayat tekanan darah tinggi, diabetes, jantung atau lainnya.

BACA JUGA:Titip Pesan Jaga Kepuasan Jamaah Haji, Irjen Faisal Ali Hasyim Lepas 437 Petugas PPIH Arab Saudi

BACA JUGA:Konsul Haji KJRI Jeddah Dorong Pemimpin Maktab Pahami Keragaman Jemaah Haji Indonesia

Selain obat-obatan itu, ada berbagai persyaratan yang harus diketahui dan dipenuhi jemaah haji Indonesia saat akan masuk asrama haji.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, Hj Yusmaniar dari bidang kesehatan menyampaikan berbagai dokumen yang harus dibawa jemaah.

Pertama, sertifikat vaksinasi Covid. “Ini menjadi dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap jemaah haji. Hal ini sesuai dengan regulasi pemerintah terkait perjalanan internasional dan protokol kesehatan global,” bebernya.

Kedua, lembar obat. Dalam upaya menjaga kesehatan, prioritas utama selama perjalanan haji, setiap jemaah haji diwajibkan membawa lembar obat.

BACA JUGA:Menyambut Ibadah Haji 2024: Inilah 5 Daftar Perlengkapan yang Harus Dipersiapkan Jemaah Haji!

BACA JUGA:MANTAP, Jemaah Haji Indonesia Menjadi yang Pertama Dapat SMART CARD dari Arab Saudi, Ini Kegunaannya!

Isinya berupa informasi tentang obat-obatan yang harus dikonsumsi selama perjalanan.

Ketiga, jemaah juga membawa lembar pendampingan. “Dokumen ini berisi informasi tentang orang yang akan mendampingi jemaah. Biasanya pendamping diperuntukkan bagi jemaah yang usianya di atas 60 tahun,” tutur Hj Yusmaniar.

Keempat, jemaah juga wajib membawa surat keterangan sudah divaksinasi meningitis. Suntik meningitis juga menjadi persyaratan wajib bagi jemaah haji.

Kelima, berita acara istita’ah. Dokumen ini menerangkan jika JCH memang telah memenuhi syarat istita’ah kesehatan haji.  

BACA JUGA:Manasik Haji Selesai, JCH Siap Berangkat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan