https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lahan H Halim Dirusak Lagi, PT Gorby Diduga Dibekingi Aparat, Dua Pekerja Ditangkap dan Dibawa ke Bareskrim

PT GPU diduga dibekingi aparat dari Mabes Polri merusak lahan kelapa sawit PT SKB di Desa Sako Suban Kabupaten Muba. Selain itu tim kuasa hukum PT SKB dari Law Firm YK and Partner juga melaporkan adanya 2 karyawan yang ditangkap. -Foto: Kemas/Sumateraekspres.id-

"Selagi masih ada upaya hukum terhadap putusan PTUN artinya mereka (PT SKB) harus menghormatinya. Tidak malah menyerobot dan masuk ke lahan milik klien kami disertai pengerusakan tanaman kelapa sawit produktif hingga klien kami mengalami kerugian milyar rupiah," urai Yudi didampingi tim kuasa hukum PT SKB yang lainnya.

Sementara, terkait keberadaan puluhan personel Brimob dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan tim dari unit 5 Dit Tipidter Mabes Polri, Yudi mengaku pihaknya juga telah melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Kami pertanyakan keberadaan mereka di lokasi kebun klien kami itu dalam kapasitasnya sebagai apa. Saat klien kami mintak ditunjukkan surat tugas yang semestinya menjadi dasar keberadaan petugas di lapangan tidak mereka tunjukkan. Artinya, disini terindikasi telah terjadi tindakan abuse of power yang dilakukan aparat negara," paparnya.

Yudi berharap agar laporan mereka ini unik dapat ditindaklanjuti dan terhadap keberadaan oknum aparat Brimob dan personel Tipidter Bareskrim Mabes Polri di lokasi untuk dapat diusut tuntas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM yang dikonfirmasi terkait laporan PT SKB ini mengaku belum menerima laporannya. 

"Belum, nanti coba saya konfirmasikan terlebih dahulu kepada satker yang menangani ya," sebut Sunarto saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel tadi malam.

BACA JUGA:Haji Halim : Tanah Diserobot, Apa Salah Saya?

BACA JUGA:Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit

Terkait penangkapan dua orang pekerja kebun sawit PT SKB disayangkan oleh sejumlah kalangan. Salah satunya, dari Amri Sudaryono,SE yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Kenapa justru dibawa ke Mabes (Polri) bukannya diproses secara berjenjang, mereka itu bukanlah teroris atau pelaku kejahatan yang luar biasa. Kami menyayangkan kenapa hak semacam itu bisa terjadi terlebih dengan tingkah dari aparat yang sepertinya arogan tersebut," ungkap Amri yang dikonfirmasi tadi malam.

Menurut wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ini, harusnya sesuai dengan semangat otonomi daerah (otoda) penyelesaian permasalahan ink harusnya diselesaikan secara berjenjang.

"Kalau memang terindikasi melanggar hukum kenapa tidak diproses di Polsek ataupun di Polres. Tidak langsung dibawa ke Jakarta dan diperiksa disana, janganlah pula terlalu membela perusahan yang hanya profit oroested semata," tegasnya.

Amri yang juga merupakan pelaku sejarah terkait pemekaran daerah Mura menjadi Muratara mengaku selaku wakil rakyat dirinya hanya berusaha menjalankan fungsi kontrol. "Janganlah pula persoalan kecil dibesar-besarkan, kasihan juga dengan keluarganya dari yang ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri," pungkasnya.

Tag
Share