Upayakan Pembentukan Dewan Pengupahan

AUDENSI: Perwakilan Forum Serikat Buruh yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, menggelar audiensi di opproom Pemkab Lahat mendesak untuk dibentuk Dewan Pengupahan, Rabu (1/5).-foto : agustriawan/sumeks-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Momen Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2024. Perwakilan Forum Serikat Buruh yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, menggelar audiensi di Opproom Pemkab Lahat, Rabu (1/5).

Beberapa perwakilan buruh di antaranya, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Lahat Fauzi Azwar, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Lahat, Erwinsyah, Ketua Forum Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan (FSB-NIKEUBA) Lahat Seni Karlina. 

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lahat, M Yasin. Audensi diterima Asisten I Drs Rudi Thamrin, beserta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat Mustofa Nelson, dan instansi terkait lainnya.

Salah satunya disampaikan, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbangkan (FSB-NIKEUBA) Kabupaten Lahat, Seni Karlina. Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah telah menerima audensi Forum Serikat Buruh di tempat yang sangat nyaman, 

BACA JUGA:May Day 2024: Ini Dia Tuntutan Buruh di OKI

BACA JUGA:Buruh Pekerja Talut Rel di OKU Tewas Kena Serempet Kereta Api, Begini Kronologis Kejadiannya!

Ia mengatakan mengenai wacana pembentukan Dewan Pengupahan yang sudah direncanakan pada saat jaman terdahulu. Selanjutnya ditekankan mengenai peraturan yang kadang memberatkan para buruh dalam dunia kerja. agar bisa direvisi dengan bantuan Pemerintah Kabupaten Lahat.

"Kami mohon agar kiranya Pemkab Lahat mendorong aturan aturan perusahaan yang merugikan kaum buruh. Selain itu, berharap Dinasketrans Lahat turun ke lapangan melihat serta mendengarkan langsung keluhan para buruh yang ada di Lapangan dengan melibatkan kami sebagai Forum Serikat Buruh di Kabupaten Lahat," bebernya.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid melalui Asisten I Rudi Thamrin mengatakan untuk Dewan Pengupahan di Provinsi Sumsel, ada 7 (tujuh) kab/kota yang belum mendirikan. Salah satunya di Lahat. "Kami akan agendakan pada bulan Mei 2024 untuk membentuk Apindo yang merupakan persyaratan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten," sampainya.

Dengan terbentuknya Dewan Pengupahan akan dirasa mudah mengarahkan perusahaan untuk selanjutnya menerapkan PKB. "Pengawasan secara teknis dengan dinas Provinsi dan kami akan secara instens untuk berkomunikasi apabila terdapat hal yang harus dengan segera direspon," sampainya.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Terhadap Buruh Perusahaan Sawit di Muara Beliti Terungkap, Ini Pengakuan 2 Tersamgka!

BACA JUGA:KPUD Batalkan Suara Partai Buruh, Tak Terdaftar Sebagai Peserta Pemilu

Harapan kedepan tidak ada lagi permasalahan buruh yang timbul di wilayah Kabuapten Lahat dan Pemkab Lahat akan memberikan fasilitas kepada serikat buruh untuk memberikan masukan kepada Pemkab Lahat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mustofa Nelson, menyampaikan agar koordinasi dan komunikasi dengan serikat buruh lebih aktif lagi. "Sehingga permasalahan yang mungkin belum kita ketahui untuk segera ditindaklanjuti," tukasnya.(gti) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan