FTBIN 2024, Upaya Tangkal Kepunahan Bahasa Daerah
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa FTBIN adalah bagian dari upaya diseminasi pelindungan bahasa-Foto: IST-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei, Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) kembali diselenggarakan sebagai wujud apresiasi terhadap semangat generasi muda yang terpilih dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dari 25 provinsi pada tahun 2023.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa FTBIN adalah bagian dari upaya diseminasi pelindungan bahasa, yang diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan kegiatan pelindungan bahasa daerah yang dilakukan oleh Badan Bahasa dan Pemerintah Daerah, terutama dalam hal revitalisasi bahasa daerah.
Tema FTBIN tahun 2024 adalah “Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia”. Penyelenggaraan FTBIN bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada tunas bahasa ibu terpilih dari 25 provinsi atas semangat mereka dalam mempelajari bahasa daerah, menanamkan rasa cinta generasi muda terhadap bahasa daerahnya, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah.
"Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui FTBI di setiap daerah merupakan salah satu langkah untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah, mengajak masyarakat untuk mencintai bahasa daerah, dan memberikan apresiasi kepada pelaku RBD, khususnya generasi muda," kata Aziz.
BACA JUGA:PAI Award 2024: Penghargaan Bergengsi untuk Penyuluh Agama Islam Terbaik, Begini Cara Daftarnya
BACA JUGA:Deni Victoria, Istri Ridho Yahya hingga H Arlan Ambil Formulir, Nasdem Buka Pendaftaran Cakada Prabumulih
FTBIN sebagai kegiatan nasional bertujuan untuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional serta mempromosikan keragaman bahasa daerah sebagai bagian dari upaya RBD.
Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat penting dalam mendukung program ini.
Badan Bahasa, Kemendikbudristek, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, juga mengadakan rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota yang melaksanakan RBD pada tahun 2024.
Rapat ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang isu kepunahan bahasa, merumuskan strategi bersama untuk melestarikan bahasa daerah, serta meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah.
BACA JUGA:Mau Daftar? PAN Palembang Membuka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Ini Kriterianya
Tujuan rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah: membangun pemahaman bersama tentang isu kepunahan bahasa dan program RBD, merumuskan strategi bersama, membangun kerja sama dengan kepala daerah, meningkatkan kesadaran pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah, dan meningkatkan dukungan dari para pemangku kepentingan.
Badan Bahasa, Kemendikbudristek, terus menggalakkan pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD, sebagai bagian dari program berbasis sekolah, komunitas, dan keluarga.
Hal ini bertujuan untuk mengembalikan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.
Diharapkan bahwa pada tahun 2024, target revitalisasi bahasa daerah atau dialek di 38 provinsi dengan 102 bahasa atau dialek dapat tercapai," tutupnya.