Pergoki Istri dan Selingkuhan Dugem di Kampung Baru, Suami di Palembang Malah Kena Keroyok, Sakitnya Hati...

TERLUKA: Bambang tunjukkan luka di pelipis kiri matanya, akibat dikeroyok istri dan selingkuhannya. FOTO: IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Malang betul nasib seorang suami asal Kecamatan Plaju, Palembang ini, Bambang Irawan (34). Dia dikeroyok istri dan selingkuhannya, saat dipergoki sedang dugem di tempat hiburan malam eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, Sukarami, Palembang.

Akibatnya Bambang mengalami luka lebam di pelipis mata kiri, bibir, serta hidungnya. Jalur hukum pun ditempuh Bambang, dengan melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Minggu sore, 28 April 2024.

BACA JUGA:Tuduh Istrinya Diselingkuhi, Anak Tetangga Jadi Sasaran Pelampiasan Dendam

BACA JUGA:Gerebek Sendiri, Rekam Perselingkuhan Istri, Istri Bareng PIL di Indekos

Menurut Bambang, hubungan dia dan istrinya memang sedang ada masalah. Kemudian dia mendapat informasi, istrinya sedang berada di Kampung Baru. “Saya langsung ke Kampung Baru, hendak menjemput dan mengajaknya pulang. Tapi tidak mau pulang,” sesalnya.

Ternyata istrinya tidak sendirian malam itu, tapi bersama pria idaman lain (PIL) yang diduga Bambang selingkuhan istrinya. Suasana memanas, sekitar pukul 04.30 WIB, itu. “Malah selingkuhan dan istri saya, malah memukuli saya. Saya tidak bisa menghindar,” tambahnya.

Rasa sakit yang diderita Bambang, bukan soal tindak pengeroyokan yang dialaminya saja. Tapi hatinya juga sakit, telah diselingkuhi dan dikeroyok istrinya. "Saya tidak terima, sakit hati. Mau mengajak pulang dan memperbaiki hubungan, malah ini dibalas dengan pengkhianatan,” cetusnya. 

BACA JUGA:Viral Istri Gerebek Suami Berselingkuh, Warga Tulung Selapan Minta Tutup Bedeng Ijo

BACA JUGA:Diselingkuhi, Warga Sako Ini Laporkan Istri dan PIL-nya ke Polisi, Ini yang Dia Ungkapkan!

Sehingga dia terpaksa membuat laporan ke pihak kepolisian, agar istrinya jera dan berharap kedua pelaku dapat ditangkap. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, mengatakan laporan pelapor masih dipelajari pihaknya.

"Kalau untuk laporannya terkait Pasal 352 KUHP. Dalam wakitu dekat kami akan melakukan Olah TKP sekaligus mengumpulkan barang bukti dan keterangan warga sekitar berkaitan kasus yang dilaporkan korban,” jelasnya. (afi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan