Tuduh Istrinya Diselingkuhi, Anak Tetangga Jadi Sasaran Pelampiasan Dendam
Tersangka Zulkapi. -FOTO: IST-
BATURAJA,SUMATERAEKSPRES.ID – Zulkapi (43), warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, sudah gelap mata. Cemburu buta dengan tetangganya, berinisial N, yang dituduhnya telah berselingkuh dengan istri Zulkapi.
Namun dendamnya tak terlampiaskan dengan N. Ironisnya, yang jadi sasaran justru Ro (19), anak dari N yang tidak tahu apa-apa. Remaja itu dibacoknya beberapa kali menggunakan parang. “Pelaku diduga dendam dengan orang tua korban," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Roly Irawan, kemarin.
Tindak pidana penganiayaan itu terjadi Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. “Untuk tersangka sudah kami amankan, dijerat Pasal 351 KUHPidana. Barang buktinya, sebilah parang sepanjang 40 cm bergagang kayu dan celana pendek warna putih ada berkas bercak darah,” terangnya.
Roly menjelaskan siang itu tersangka Zulkapi baru pulang bekerja di PTP Minanga Ogan. Begitu memarkirkan sepeda motor depan rumahnya, melintas korban Ro dan temannya, Pa, mengendarai sepeda motor dan berhenti depan rumah Pa. “Korban, pelaku, dan saksi bertetangga,” tambahnya.
BACA JUGA:Ayo buruan Daftar! Kementerian Sosial Butuh 40.839 CASN
BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Jaga Keandalan Listrik dan Fasilitas SPKLU
Tersangka mendatangi kedua remaja itu, lalu bertanya kepada korban di mana ayahnya. Korban lalu menjawabnya ada di kebun. Selanjutnya tersangka kembali ke motornya, mengambil parang. “Melihat gelagat buruk itu korban langsung berlari dan dikejar oleh tersangka,” ulasnya.
Alhasil, tersangka berhasil mengejar dan membacok korban. Mengenai bagian punggung kiri, pinggang kiri, dan kepala. Meski begitu, korban masih terus berusaha melarikan diri lagi menyelamatkan diri. Sementara tersangka pulang. “Korban dibawa warga ke rumah sakit di Baturaja,” imbuh Roly.
Warga kemudian melapor ke Polsek Lubuk Batang, sehingga polisi langsung mencari dan mendapati tersangka masih bersembunyi dalam rumahnya. “Tidak ada perlawanan dari tersangka saat kami amankan. Sekarang masih proses pemeriksaan,” ucapnya, didampingi Kanit Reskrim Aiptu A Rasid. (bis/air/)