Sampaikan Rekomendasi LKPJ dan Sahkan Perda Pembangunan Pariwisata

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat paripurna ke 5 Masa Persidangan (MP) I tahun kerja 2024 digelar, di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kota Palembang, Sabtu 27 April 2024.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan agenda Rapat paripura yang digelar yakni Tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKJ) Tahun 2023 oleh DPRD Kota Palembang.

BACA JUGA:Pemagaran Pasar 16 Ilir Diduga Tanpa Izin, DPRD Palembang Akan Bongkar

BACA JUGA:'Vokalis' DPRD Sumsel ini Dipastikan Raih Kursi DPRD Palembang, Ini yang Dia Katakan!

"Nah dalam paripurna juga sekligus diagendakan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) IV, V, VI dan VII membahas Raperda Kota Palembang tahun 2023 dan Persetujuan Bersama," katanya.

Lanjut Zainal, terkait Rekomendasi yang disampaikan adalah yang sudah dibahas dikomisi-komisi dan pimpinan DPRD kota palembang bersama mitra terkait.

"Ya, komisi-komisi telah melakukan pembahasan bersama mitra kerja, dan telah disampaikan rekomendasi mengenai LKPJ Walikota palembang," ujarnya.

Ia mengatakan dalam rekomendasi tersebut disimpulkan jika DPRD Kota Palembang meminta Pemkot Palembang melalui OPD terkait untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ya pada dasarnya ada hal yang sudah baik dan ada juga hal-hal yang perlu di ditingkatkan dan dioptimalkan, seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan," ujarnya

Lalu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menegakkan perda Kota palembang, diharapkan pemkot Palembang memberikan anggaran yang maksimal dan mengoptimalkan pembinaan fungsi linmas.

Kemudian terkait penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) IV, V, VI dan VII yang membahas Raperda Kota Palembang tahun 2023, Zainal menegaskan jika pansus IV, V dan VI sepakat meminta perpanjangan waktu dalam membahas perda.

"Ya kami sepakat untuk dilakukan kajian lebih mendalam lagi sebelum disahkan menjadi perda," ujarnya.

Sementara itu, Pansus VII telah sepakat untuk mengesahkan menjadi Perda dan sudah dilakukan persetujuan bersama. "Perda yang dilakukan persetujuan bersama yang dibahas Pansus VII yakni tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Palembang," katanya.

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan pihaknya sepakat untuk melakukan kajian dan perpanjangan waktu dalam pembahasan 3 perda yang dibahas Pansus IV, V dan VI. "Ya kita sepakat untuk dilakukan kajian lebih mendalam," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan