Perpanjang Usulan Rincian Kebutuhan ASN, Hingga 30 April
Bila sudah mengikuti satu seleksi, maka pelamar tidak bisa ikut tes seleksi yang lain.” Haryomo Dwi Putranto Plt Kepala BKN--
Menurut Anas, telah masuk usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru. Dari jumlah ini, sebanyak 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS. Sedangkan 467 instansi daerah sudah mengusulkan 155.151 usulan PPPK guru.
Angka ini masih jauh dari kuota 419.146 formasi guru yang tersedia. Sebab, kalau ditotal, kebutuhan yang diajukan pemda hanya 177.293 formasi. Separuhnya saja belum dari kuota yang berlimpah.
“”Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah,” tegasnya. Sebab, pemerintah komitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN pada akhir tahun ini. Persoalan ketersediaan anggaran tampaknya jadi salah satu kendala daerah.
Data Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), hingga Februari 2024, baru 170.649 formasi guru yang diusulkan pemda. Rinciannya, 20.618 formasi CPNS guru dan PPPK sebanyak 150.031 formasi.
Sedangkan kuota tahun ini mencapai 419.146 formasi. Angka ini termasuk para guru kategori P1 yang sudah lolos passing grade di tahun 2021 namun belum ada formasi. Sehingga belum ditempatkan.
Dengan usulan hanya 170.649 formasi, artinya ada kekosongan 248.497 formasi guru di tahun ini. Jumlah ini pun bakal membengkak jika ditambah dengan para guru yang pensiun tiap tahun sekitar 60 ribu orang.
Usulan formasi tahun ini lebih rendah dari dua tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan, formasi guru yang diajukan pemda pada 2022 sekitar 319.716 formasi. Sedangkan pada 2023 sebanyak 296.059 formasi.
Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar pemda mau mengajukan formasi lebih banyak.
”Beberapa kali kami mencoba mengumpulkan pemda guna mendorong dibukanya formasi-formasi baru agar pemenuhan kebutuhan bisa dilakukan lebih maksimal.
Tapi sayangnya, tidak menunjukkan hasil signifikan,” jelas dia. Catatan pihaknya, sudah tiga tahun cara serupa tak optimal dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru.
Nunuk mengaku, dari pengajuan formasi yang minim tersebut, ia pun telah mengusulkan agar difokuskan terlebih dahulu untuk PPPK. Mengingat, banyak guru-guru sepuh yang sudah tidak bisa mengikuti seleksi CPNS namun perlu segera diangkat kesejahteraannya.
”Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri. Karena itu pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, faktor anggaran jadi salah satu yang paling berpengaruh atas keengganan pemda mengusulkan secara maksimal formasi guru. “Pemda kerap merasa terbebani dengan pembayaran gaji dan tunjangan yang ditransfer melalui dana alokasi umum (DAU) di tahun yang sama,” bebernya.
Padahal, kata dia, cukup ajukan formasinya dulu. Karena anggaran DAU bisa diajukan untuk kebutuhan penggajian guru ASN PPPK di tahun selanjutnya. Dengan begitu pada tahun ini pemda tidak kekurangan dana seperti yang dikhawatirkan.
Pihaknya pun membuat terobosan dengan mengintegrasikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan seleksi PPPK. Dengan begitu, hanya mereka yang sudah memiliki sertifikasi pendidik dari PPG yang bisa diangkat menjadi guru. Saat ini sendiri, program PPG sudah berjalan ke batch tiga.