Tim Juri Kunjungi Banyuasin, Penilaian Lapangan 3 Desa Wisata Peserta APDW Sumsel 2024
PENILAIAN: Tim juri APDW Sumsel 2024 mulai melakukan penilaian lapangan, kemarin (24/4). Banyuasin daerah pertama yang dikunjungi.-Foto: Ist-
Untuk kategori penilaian masih tetap empat. Yakni daya tarik pengunjung, homestay, kelembagaan dan kriya/suvenir. Setelah visitasi para juri ke lapangan, nantinya desa-desa wisata yang jadif finalis dari masing-masing akan diundang untuk paparan langsung di hadapan tim juri.
Puncak acara yaitu pengumuman pemenang APDW 2024 direncanakan Juni mendatang. “Kami ajak semua daerah bisa mengirimkan sebanyak-banyaknya desa wisata yang potensial dan memenuhi salah satu atau semua kriteria dalam APDW 2024,” imbuh Barlin.
BACA JUGA:Ikuti, Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2024, Aufa: Kabupaten/Kota Silakan Ikut Sebanyak-banyaknya
Dijelaskannya, APDW merupakan kesempatan untuk semua desa wisata di Sumsel menonjolkan keunggulan dan daya tariknya. Yang terbaik akan jadi wakil Provinsi Sumsel dalam ADWI tingkat nasional. APDW menjadi upaya Pemprov Sumsel mengangkat desa-desa wisata yang ada di 17 kabupaten/kota.
Targetnya desa-desa wisata itu berkembang menjadi destinasi wisata tingkat nasional bahkan dunia. Ada empat kategori APDW 2023 yang bisa diikuti yakni daya tarik pengunjung, homestay, kelembagaan dan suvenir. Kata Aufa, untuk daya tarik pengunjung, penilaian fokus pada keunikan desa wisata itu.
Desa wisata harus punya daya tarik baik alam, budaya maupun buatan manusia. Khas, berbeda atau langka. Tidak dimiliki oleh desa wisata lainnya. Kemudian, kategori homestay. Akan dinilai jenis akomodasi yang dimiliki dan dikelola oleh warga lokal.
Dijelaskan Barlina, desa wisata harus dapat menunjukkan berapa banyak homestay yang ada. Baik yang dikelola secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain. “Tak kalah penting, desa wisata harus mampu menunjukkan indikator sebagai homestay,” bebernya.
Ketiga, kategori kelembagaan. Desa wisata harus dapat menunjukkan ketersediaan peraturan penerapan prosedur kesehatan. Seperti peraturan desa, peraturan pengelola, banner, spanduk, dan lainnya.
BACA JUGA:5 Desa Wisata di Sumsel yang Wajib Banget Dikunjungi Travelers, Suasana Kampungnya Bikin Tentram!
BACA JUGA: Wujudkan Desa Wisata Pangan Mandiri, Taman Bermain Ala Singapura
Terakhir, kategori suvenir yakni desa wisata dapat menunjukkan jenis suvenir yang ada atau dikelola. Menunjukkan minimal satu tempat produksi, pengemasan, penjualan suvenir jenis kriya (kerajinan tangan), jenis fashion berupa busana dan lainnya yang berdampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Kemenparekraf RI terhadap event APDW ini disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Oneng Setya Harini. Dia mengapresiasi digelarnya APDW di Sumsel. Ia menegaskan, Kemenparekraf mendukung upaya Pemprov Sumsel berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam mengembangkan potensi desa wisata di daerah.(*/mh/)