Warga Dilarang Pindah-Pindah SPBU Saat Isi BBM, BPH Migas Godok Aturannya
JAKARTA - Banyak aturan baru dikeluarkan pemerintah terkait Bahan Bakar Minyak (BBM). Terbaru, ada wacana pembatasan pemakaian BBM subsidi. Salah satu yang hangat dibahas adalah, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin. Artinya tak bisa pindah-pindah SPBU. Pengamat Kebijakan Publik, Derriansya Putra Jaya SP MSi mengatakan, jika dilihat dari sisi digitalisasi pengisiaan BBM yang dilakukan masyarakat. Maka kebijaka itu akan lebih teratur di SPBU. Sehingga dapat menghindari antrian panjang yang sering terjadi di SPBU dan sudah menggunakan digitalisasi technology yang langsung terintegrasi dengan aplikasi my pertamina. "Jadi, masyarakat sudah terbiasa dengan budaya digital. Namun perlu disampaikan juga solusi terkait dengan lokasi SPBU mana saja yang bisa dilakukan pengisiaan sesuai dengan zona wilayah, karena pengisiaan BBM di SPBU ini pada prinsipnya sangat dibutuhkan bagi pengendara," katanya. Aturan itu kini dalam proses persiapan adan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Keala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan dngan sistem seperti itu. Warga tidak bisa lagi orang bermain-main. "Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," ungkap Erika. (Disway) Baca juga : Klaim Space SPBU Sebabkan Antre Panjang