Catat! Inilah Beda Biaya Kuliah Jalur Mandiri dan SNBT, Cek Yuk Uang Kuliah Tunggalnya
Inilah Beda Biaya Kuliah Jalur Mandiri dan SNBT. FOTO: Pinterest--
SUMATERAEKSPRES.ID - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memperlihatkan perbedaan signifikan dalam kebijakan biaya kuliah.
PTN, berkat subsidi dari pemerintah, menawarkan biaya kuliah yang cenderung lebih terjangkau dibandingkan PTS.
Bagi calon mahasiswa yang lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), PTN menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.
Namun, mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri di PTN biasanya menghadapi biaya kuliah yang lebih tinggi dibandingkan jalur SNBP atau SNBT.
BACA JUGA:8 Jurusan Kuliah yang Mahasiswanya Paling Bahagia, Nomor 2 Sangat Masuk Akal
Universitas Gadjah Mada
UGM, sebagai salah satu PTN terkemuka, baru saja membuat keputusan radikal dengan menghapuskan sistem uang pangkal bagi para mahasiswa.
Langkah ini memastikan bahwa perbedaan biaya kuliah antara jalur mandiri dan jalur nasional menjadi tidak relevan.
Dalam ranah Ilmu Sosial dan Humaniora, UGM menawarkan sejumlah program studi dengan biaya kuliah yang beragam.
Misalnya, biaya kuliah untuk Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea bisa mencapai Rp 7,6 juta untuk UKT Pendidikan Unggul, sementara UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi tidak mengenakan biaya kuliah.
Selain itu, UGM juga menetapkan biaya kuliah terendah sebesar Rp 11 juta untuk Program Studi Psikologi.
Dalam bidang Ilmu, Sains, Teknologi, dan Kesehatan, UGM menawarkan sejumlah program studi dengan biaya kuliah yang bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 17,3 juta.
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah Tersulit Bagi Mahasiswa, Banyak yang Putus Tengah Jalan Atau DO, Cek Daftarnya!