13 Calon Advokat KAI Sumsel Ikuti Ujian
UJIAN : Ketua Penyelenggaran ujian calon advokat (UCA) Andreas SH melalui Sekretaris Panitia Penyelenggara Napoleon SH saat memberikan arahan kepada 13 peserta ujian calon advokat KAI Sumsel.-FOTO : IST-
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 13 peserta mengikuti ujian calon advokat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Selatan di kantor DPD KAl Sumatera Selatan.
Ketua Penyelenggaran ujian calon advokat (UCA) Andreas SH melalui Sekretaris Panitia Napoleon SH mengatakan ujian calon advokat KAI ini merupakan angkatan Ke XVII.
"Dimana untuk gelombang pertama di tahun 2024 ini sebanyak 13 peserta tersebut telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian calon advokat," jelasnya.
Bila peserta yang dinyatakan lulus tertulis, lanjut Napoleon, akan mengikuti tahap-tahap berikutnya.
BACA JUGA:2 Advokat Top Ditunjuk TPN Ganjar-Mahfud, Bersiap Gugat Pilpres 2024
BACA JUGA:Advokat Harus Siap Bersaing di Era 5.0
"Mereka yang lulus akan mengikuti pendidikan profesi advokat, magang dan disumpah oleh Ketua PT Sumsel hingga akhirnya bisa beracara di pengadilan," ujar Napoleon.
Napoleon yang juga Dewan Kehormatan DPD KAI Sumsel ini berharap dengan UCA ini akan menghasilkan calon advokat yang handal dan profesional.
"Kita berharap kepada calon advokat ini bisa menjadi advokat yang profesional, dan menjadi advokat yang mencari keadilan, bukan kemenangan,” paparnya
Sementara itu, Ketua DPD KAI Sumatera Selatan Baidiun Aidri SH berharap calon Advokat KAI angkatan ke XVII sudah harus bisa menguasai hal-hal yang mendasar dalam praktik hukum.
BACA JUGA:Diputus Langgar Kode Etik, Advokat Senior Ini Melawan, Begini Duduk Perkaranya
BACA JUGA:Ratusan Advokat Sumsel Siap Beri Pendampingan Hukum ke AMIN
"Jangan merasa sulit saat menempuh ujian. Hal paling penting dari ujian ini adalah seorang advokat pernah melakukan kegiatan dalam rangka praktiknya nanti," jelasnya.
Baidiun berpesan kepada calon Advokad, tantangan ke depan advokat adalah kompetensi. Karena kita adalah orang yang berhadapan dengan masyarakat dan harus membela masyarakat yang buta hukum agar mengerti," katanya. (rf)