Rekontruksi Kasus yang Menghilangkan Nyawa Siswa SMP di OKU Timur, Begini Ungkapan Perasaan Ibu Korban!
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus yang Menghilangkan Nyawa Siswa SMP di OKU Timur. Foto: kholid/sumateraekspres.id--
Dimana ancamannya masing-masing pasal ini 340 adalah 20 tahun penjara pasal 338 15 tahun penjara, pasal 365 adalah 15 tahun penjara.
"Kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti kendaraan korban yang sempat dikuasai oleh tersangka," katanya.
Dimana sepeda motor barang bukti tersebut ditemukan di sebuah masjid di Makam Pahlawan Palembang, yang lebih kurang 3 hari terparkir.
Cerita sebelumnya Rifki Rifaldi (13) warga RT 05 RW 02, Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ditemukan sudah meninggal, Jumat 29 Maret 2024.
Jasad Rifki tersebut ditemukan mengapung di aliran sungai Pasipatan, anak Sungai Komering, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat OKU Timur.
Tak wajarnya lagi, kondisi jasad sudah membengkak dan posisi tangan terikat kebelakang dengan tali pelepah pisang. Begitupun kaki dalam keadaan terikat.
Rifki dikabarkan, pada Senin 25 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB pergi dari tempat jualan ibunya untuk mengantarkan takjil ke rumah kakeknya.
Saat itu korban pergi menggunakan sepeda Motor Beat Street warna silver, dan membawa kunci rumah.
Setelah itu korban tidak diketahui rimbanya, sampai jasadnya ditemukan di Sungai Pasipatan Desa Tanjung Mas dalam kondisi meninggal.
(Kholid)