Tidak Tahu Terima Kasih, Sudah Diberi Utang Nasi dan Rokok, Pemuda Bertato Ancam Tetangga dan Rusak Toko
Editor: Dandy
|
Senin , 15 Apr 2024 - 18:30
Tersangka Haris Syaputra. -FOTO: POLRES OKU-
Personel kepolisian Pos Pam Lebaran di SPBU Sukamaju, Sepancar, merespos pengaduan korban dengan mengamankan tersangka. Lalu diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur.
“Tersangka diancam Pasal 335 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 Undang Undang nomor 12 Tahun 1951 dan 406 KUHP," tegas Ibnu Holdon. (bis/air)