Cemburu Lihat Foto Mesra dengan Pria Lain, Kunci Roda Melayang ke Wajah dan Kepala Istri Siri
Tersangka Rasid. -FOTO: IST-
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID – Pria asal Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rasid (42), harus mendekam di balik jeruji besi. Sebab, dia telah menganiaya perempuan asal Jambi, Ita Marlina, tak lain istri sirinya.
Tindak penganiayaan itu terjadi di tempat tinggal mereka, di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada H+4 Lebaran atau Minggu, 14 April 2024.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB, dua jam setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sekayu,” terang Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH, kemarin.
Suvenfri mengungkapkan, pelaku sebenarnya sudah mempunyai istri sah yang berdomisili di Sekayu. Tapi juga mempunyai istri siri bernama Ita Marlina, yang juga terkadang tinggal di Sekayu.
BACA JUGA:Kena Serang Berulang Kali, Seorang Remaja Terluka Parah, Ini Dugaan Motifnya!
BACA JUGA:Ini yang Bisa Dilakukan Agar Berat Badan tak Naik Usai Lebaran
"Sebelum kejadian korban berlebaran di Jambi. Pada Lebaran kedua, menyusul suami sirinya (pelaku) ke Sekayu," beber Suvenfri.
Malam itu, pelaku mengaku melihat foto istri sirinya mesra dengan laki-laki lain di handphone (hp) korban. "Pelaku menduga korban telah berselingkuh, dan terjadilah penganiayaan terhadap korban," jelas Suvenfri.
Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kunci roda. Memukul bagian wajah dan kepala korban berkali-kali, hingga mengalami luka lebam dan robek. “Penanganan kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba, pelaku juga sudah kami serahkan,” ulasnya. (kur/air/)