Melalui Musrenbang RPJPD Wujudkan Palembang MUSI 2045
Musrenbang RPJPD Kota Palembang Tahun 2025 - 2045.--
"Secara keseluruhan capaian makro Kota Palembang melalui indikator yang ada menunjukkan adanya perbaikan dengan pendapatan masyarakat semakin merata, pembangunan pada 3 bidang kemanusiaan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran yang semakin baik dan produktivitas ekonomi masyarakat secara kuantitas meningkat dengan lebih banyak tenaga kerja terserap," paparnya.
Walaupun dari capaian makro ini, ada catatan yang perlu diselesaikan, yaitu pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan yang lambat.
Terkait dengan penyelesaian permasalahan yang ada di Kota Palembang dan menjadi acuan dalam pembangunan Kota Palembang jangka panjang dan kepala daerah yang baru ke depannya, maka penyusunan RPJPD sangat penting.
BACA JUGA:Kejari Palembang Bagikan Ribuan KIA, KIS, KIP, dan Akta Lahir secara Gratis, Ini Tujuannya!
BACA JUGA:Hujan Licin, Maksimal 40 Km/Jam, 5-16 April, Seksi 3 Tol Palembang-Betung Dibuka, Mudik Lebih Cepat
"RPJPD Kota Palembang disusun juga dengan mengacu pada isu strategis global (sustainbility dan ekonomi global), isu strategis nasional (penyelarasan RPJPN 2025-2045 hingga percepatan penuntasan masalah stunting) dan isu strategis Daerah (Kota Palembang sebagai pusat kegiatan level provinsi hingga bonus aging dan populasi)," Ujarnya.
Kemudian dalam visi dan misi Kota Palembang 2025-2045 yang didasarkan dari permasalahan dan isu strategis yang berasal dari aspirasi publik online, konsultasi publik dan musrenbang serta KLHS. Yang juga sudah diselaraskan antara visi nasional RPJPN dan visi daerah RPJPD Provinsi Sumatera selatan (Sumsel). "Dimana visi terpilih, yaitu Palembang Musi 2045 yang merupakan singkatan dari Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Internasional (Musi)," Katanya.
Sedangkan 5 misi RPJPD Kota Palembang tahun 2025-2045 meliputi mewujudkan SDM berdaya saing dan sejahtera, mewujudkan ekonomi perkotaan yang inklusif sebagai pusat pertumbuhan koridor selatan Sumatera, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Adaptif, kolaboratif, dan berintegritas, mewujudkan kota berbudaya, berketahanan, dan berkelanjutan, dan memudahkan metropolitan Palembang yang layak huni.
"Ini sudah diselaraskan dengan 8 misi RPJPN, yaitu transformasi sosial, tranformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan keamanan Indonesia, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan, dukungan sarana dan prasarana, serta kesinambungan pembangunan," bebernya.
Masalah utama, isu strategis, misi pembangunan jangka panjang, maka arah kebijakan jangka panjang Kota Palembang dibagi dalam 4 periode.
"Periode pertama (5 tahun per-tama) pemenuhan pepaya dasar, infrastruktur hilirisasi, dan pembangunan SDM, periode kedua, akselerasi pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan fondasi hilirisasi produk unggulan, periode 3 penguatan daya saing SDM dan ekonomi berkelanjutan, dan periode keempat terwujud Palembang Musi (Maju, Berkelanjutan, Sejahterah dan Internasional," pungkasnya.
Sementara itu, dalam master RPJPD 2025-2045 juga diisi paparan dari Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Kementerian Dalam Negeri , Bagus Agung Herbowo, ST, MT, Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bapenas RI, Eka Chandra Buana, S.E, M.A, Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel, M. Adhie Martadhiwira, S. S. Sos, M. Pol. Admin, dan Kepala BPS Kota Palembang, Yudhistira Arya Noegraha , S.Si, M.Si. (Adv)