TEGAS! Caleg PKS Dapil 7 Sumsel Ancam Pidanakan Rekan Sesama Partai Pasca Menang Gugatan di Bawaslu
Caleg PKS Dapil 7 Sumsel Gunawan, ST., MT Bakal Pidanakan Rekan Sesama Partai Pasca Menang Gugatan di Bawaslu. Foto: novis/sumateraekspres.id--
BACA JUGA:GAHAR! Eddy Gordo Bergabung dengan Pertempuran dalam Tekken 8, Intip Tampangnya di Trailer Epik Ini!
Kasus ini telah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel pada 7 Maret 2024 dan diharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Manipulasi data dan dugaan pemindahan suara yang mencapai 4.000 suara sangat merugikan Gunawan, yang secara hitung-hitungan bisa memperoleh kursi.
Meskipun demikian, manipulasi tersebut tidak akan menambah kursi karena jumlah kursi tetap pada satu.
Hal ini terungkap saat perhitungan di KPU Tebing Tinggi pada 1 Maret 2024, di mana suara dari beberapa desa disinyalir dimanipulasi secara signifikan.
Ancaman pidana terhadap pelanggaran pemilu ini menunjukkan komitmen PKS dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi dalam proses pemilu.
(Novis)