https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sungai Sepanas Diduga Tercemar Limbah, PT PGE Lumut Balai Cek ke Lokasi

TERCEMAR: Aliran Sungai Sepanas yang diduga tercemar oleh limbah PT PGE.-foto : gite/sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga Desa Penindaian, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, resah. Pasalnya, diduga aliran Sungai Sepanas di wilayah Semendo diduga tercemar limbah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lumut Balai.

Sala satu petani di sekitaran sungai Sepanas, Jauhar (47) mengatakan dirinya mengetahui kondisi air berubah sudah sejak empat hari lalu, dirinya mengaku tidak mengetahui pastinya itu limbah atau bukan, yang jelas warna air berubah. Tentunya dengan kondisi aliran sungai seperti ini, dirinya kesulitan mendapatkan air bersih, karena biasanya untuk kebutuhan di kebun terkadang ambil air ke sungai.

"Kalau air keruh begini kan repot, belum lagi mau mancing juga takut, biasanya ya mancing di situ (Aliran Sungai Sepanas, red). Tadi saya lihat orang ramai-ramai di sana, saya pikir mau gali sumur baru, kurang tahu juga pastinya seperti apa," ungkap Jauhar, Sabtu (30/3).

Sementara itu, Sekretaris DPD LSM GRPK RI, Nasihin menyayangkan adanya perubahan warna dan bau air di aliran Sungai Sepanas Desa Penindaian yang diduga akibat beroperasinya PT PGE Lumut Balai.

BACA JUGA:Sulap Limbah Kulit Nanas Jadi Pakan Larva, Ubah Masalah Jadi Peluang

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Limbah: Kulit Kambing sebagai Sumber Kreativitas dan Keuntungan, Keren Nih!

Nasihin mengaku mendapat kabar dari keluargannya di desa tersebut, sehingga warga kini tidak lagi bisa memanfaatkan air untuk kebutuhan masyarakat karena khawatir tercemar limbah. "Mengenai temuan ini, kami harap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Muara Enim untuk segera turun ke lokasi begitu juga dengan pihak perusahaan," tegasnya.

Ia berharap kejadian ini tidak berlarut-larut sehingga nantinya akan ada solusi terbaik. Selain itu, pemerintah harus tegas terhadap hal-hal seperti ini, karena menurutnya daerah tersebut merupakan bagian hulu, jadi otomatis bercampur dengan sungai-sungai yang ada di hilir.

Atas kejadian ini, Nasihin meminta agar Pemkab dan DPRD Muara Enim melalui komisi terkait, segera memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait kebenaran adanya limbah tersebut. "Siapapun boleh berinvestasi di kabupaten ini, tapi jangan merusak lingkungan," pungkasnya.

Pihaknya akan mengakomodir keluhan tersebut, jika tidak ada upaya dari pihak yang seharusnya bertanggungjawab, maka pihaknya akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum.

Anggota DPRD Muara Enim Dapil V Kasman MA, mengaku baru mendapat kabar tersebut. Apapun itu jika sudah ada dugaan pencemaran lingkungan, pemerintah setempat (Kades,- red) agar segera membuat laporan. 

BACA JUGA:Manfaatkan Limbah Sumber Pakan Maggot

BACA JUGA:Sekam Limbah Pertanian Banyak Manfaatnya, Cek Disini Jawabannya

Kemudian, laporan tersebut ditujukan ke Pemkab Muara Enim dalam hal ini DLH kabupaten Muara Enim, jika memang diharuskan maka bentuk tim. "Untuk memastikan, DLH harus turun tangan bila perlu bentuk tim untuk ke lapangan," pungkasnya.

Tag
Share