https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polrestabes Palembang Paling Produktif, Tangkap 110 Pelaku Kejahatan dalam 20 Hari Operasi Pekat 1 Musi 2024

OPS PEKAT RESKRIM: Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memimpin rilis hasil Operasi Pekat 1 Musi 2024 Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim polsek jajarannya.- FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Polrestabes Palembang, menjadi satuan wilayah (satwil) yang paling produktif mengungkap kasus pada Operasi Pekat 1 Musi 2024. Selama 20 hari pelaksanaan berhasil mengungkap 96 kasus dengan mengamankan sebanyak 110 pelaku, yang di antaranya 5 anak bawah umur.

“Melibatkan unsur Satuan Reskrim dan Unit Reskrim yang ada di Polsek, sebanyak 96 kasus diungkap dengan mengamankan 110 pelaku. Ini belum termasuk dengan pengungkapan kasus di Satresnarkoba," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, Kamis sore, 28 Maret 2024.

Kasus yang mendominasi berhasil diungkap, yakni 3C (Curat, Curas, Curanmor). Curas lebih dari 40 kasus diungkap, curanmor 25 kasus, dan curas 6 kasus. “Kasus lain, kepemilikan sajam 13 kasus, senjata api rakitan (senpira) 1 kasus. Penganiayaan-pengeroyokan, sebanyak 8 kasus,” tambah Harryo.

Modus dari berbagai jenis tidak kejahatan itu pun berbeda-beda. Mulai dari merusak pintu dan kunci, memanjat pagar hingga merusak pagar dan gembok untuk kasus curat, sebanyak 45 kasus. “Modus melakukan penodongan, ataupun pelaku melakukan perampasan capai 25 kasus,” ulasnya. 

BACA JUGA: Polrestabes Palembang Paling Produktif, Tangkap 110 Pelaku Kejahatan dalam 20 Hari Operasi Pekat 1 Musi 2024

BACA JUGA:Waspadai Kejahatan Digital Selama Ramadan

Untuk kasus penganiayaan, modusnya melakukan penusukan, pemukulan dan penyiraman air keras ada 10 kasus. “Sedangkan untuk penipuan dan atau penggelapan, modus yang seringkali digunakan yakni melakukan bujuk rayu dan penawaran, sebanyak 25 kasus,” ucap Harryo.

Motifnya pun beragam, karena desakan ekonomi 54 kasus, dendam 20 kasus. “Sementara yang motifnya murni untuk senang-senang atau foya-foya, ada 22 kasus," beber Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP HAris Dinzah, Kasi Humas Kompol Evial Kalza, Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, dan para Kanit Reskrim polsek jajaran.

Ada 28 macam barang bukti yang diamankan. Mulai dari baju kemeja, celana panjang, sepatu, tas, topi, uang sekitar Rp3 juta, sajam, senpira dan 3 butir peluru, ponsel, SIM card, motor, TV, uang Dolar Singapura, Ringgit Malaysia, miras dan tuak, serta perhiasan emas. 

Terhadap para pelaku akan diproses sesuai ketentuan aturan dan hukum yang berlaku. Namun untuk yang anak bawah umur, tentunya perlakuannya akan berbeda dengan pelaku yang sudah dewasa. “Namun yang pasti, penegakan hukum kami lakukan. Untuk memberikan efek jera bagi pelaku, supaya tidak mengulanginya lagi," tegas Harryo.

Melihat efektivitas dalam pengungkapan kasus ini, Harryo menyebut operasi serupa ke depan akan dilakukan secara berkala. Dengan jangkauan wilayah yang lebih luas hingga ke perkampungan dan pusat-pusat keramaian. 

BACA JUGA:Gerah dengan Maraknya Tawuran, Balap Liar dan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadhan, Ini Instruksi Tegas Kapolda

BACA JUGA:DIJAMIN! Samsung Knox Lindungi Data Pribadi Pengguna Smartphone, Aman dari Kejahatan Digital

Terhadap pelaku kejahatan yang masih buron, diimbau agar segera menyerahkan diri. Karena operasi ini tujuan utamanya mengungkap tiap laporan polisi (LP) yang masuk. "Akan dijadwalkan ke depannya setiap waktu dan berkala, melibatkan semua kekuatan yang dimiliki di Polrestabes Palembang," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan