Polrestabes Palembang Paling Produktif, Tangkap 110 Pelaku Kejahatan dalam 20 Hari Operasi Pekat 1 Musi 2024

OPS PEKAT RESKRIM: Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memimpin rilis hasil Operasi Pekat 1 Musi 2024 Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim polsek jajarannya. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Polrestabes Palembang, menjadi satuan wilayah (satwil) di Polda Sumsel yang paling produktif mengungkap kasus pada Operasi Pekat 1 Musi 2024.

Selama 20 hari pelaksanaan berhasil mengungkap 96 kasus dengan mengamankan sebanyak 110 pelaku, yang di antaranya 5 anak bawah umur.

“Melibatkan unsur Satuan Reskrim dan Unit Reskrim yang ada di Polsek, sebanyak 96 kasus diungkap dengan mengamankan 110 pelaku. Ini belum termasuk dengan pengungkapan kasus di Satresnarkoba," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol DR Harryo Sugihhartono SIK MH, Kamis sore, 28 Maret 2024.

Kasus yang mendominasi berhasil diungkap, yakni 3C (Curat, Curas, Curanmor). Curas lebih dari 40 kasus diungkap, curanmor 25 kasus, dan curas 6 kasus.

BACA JUGA:Barang Bukti Narkoba Menurun, Tangkap 27 Tersangka Selama 20 Hari Operasi Pekat 1 Musi 2024 di Palembang

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi Ungkap 49 Kasus: Polres Lubuklinggau Raih Peringkat 2 di Sumsel, MANTAP!

“Kasus lain, kepemilikan sajam 13 kasus, senjata api rakitan (senpira) 1 kasus. Penganiayaan-pengeroyokan, sebanyak 8 kasus,” tambah Harryo.

Modus dari berbagai jenis tidak kejahatan itu pun berbeda-beda. Mulai dari merusak pintu dan kunci, memanjat pagar hingga merusak pagar dan gembok untuk kasus curat, sebanyak 45 kasus.

“Modus melakukan penodongan, ataupun pelaku melakukan perampasan capai 25 kasus,” ulas lulusan Akpol 1996 itu.

Untuk kasus penganiayaan, modusnya melakukan penusukan, pemukulan dan penyiraman air keras ada 10 kasus.

“Sedangkan untuk penipuan dan atau penggelapan, modus yang seringkali digunakan yakni melakukan bujuk rayu dan penawaran, sebanyak 25 kasus,” ucap Harryo.

BACA JUGA:Terjaring Operasi Pekat Musi 2024 Bawa Kunci T, Ternyata 3 Tahun DPO 30 LP Curanmor di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Ops Pekat Musi 2024: Polres Lahat Berhasil Amankan Barang-Barang Ini!

Motifnya pun beragam, karena desakan ekonomi 54 kasus, dendam 20 kasus. “Sementara yang motifnya murni untuk senang-senang atau foya-foya, ada 22 kasus," beber Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP HAris Dinzah, Kasi Humas Kompol Evial Kalza, Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, dan para Kanit Reskrim polsek jajaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan