Pembayaran THR ASN Paling Lambat H-7, Muara Enim Siap Gelontorkan Rp56,4 M
Pencairan THR ASN paling lambat H-7 sebelum Hari Raya di Pemkab Muara Enim, Empat Lawang, dan Lahat-Foto: Ist-
Ia menambahkan, untuk proses pencairan THR, masing-masing OPD harus melengkapi persyaratan usulan pencairan, yang sudah diterima oleh seluruh OPD. Seperti surat perintah pencairan (SPP), surat perintah membayar, dan daftar tanda terima THR.
"Jika syarat sudah lengkap, paling lama dua hari sudah bisa dicairkan. Harapan kita, semoga OPD cepat lengkapi persyaratan, agar bisa membantu mempercepat pemulihan dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Lahat," tukasnya. (way/eno/gti)