Rapat dengan Wadirreskrimsus Polda Sumsel, Ini Poin Kesepakatan APPI Sumsel untuk Penagihan Fidusia!

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi,SIK,MH didampingi Kasubdit Perbankan AKBP Hadi Saefudin,SE,MH bersama pengurus APPI Sumsel usai rapat rutin di Ruang Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (26/3/2024) siang. Foto: kemas/sumateraekspres.i--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan Perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Sumsel bersepakat untuk mengutamakan cara-cara humanis. 

Yakni pada seluruh kegiatan terkait pembiayaan dan sita jaminan dari fidusia. 

Ini merupakan salah satu poin yang merupakan hasil pertemuan rutin bulanan yang digelar Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi,SIK,MH dan Kasubdit Perbankan, AKBP Hadi Saefudin,SE,MH dengan perwakilan APPI Sumsel di ruang Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa, 26 Maret 2024 siang.

Hal lain, menurut mantan Kapolres Prabumulih ini disepakati pula ada prosedur yang harus dipenuhi dan seluruh perusahaan pembiayaan sudah memahami. 

BACA JUGA:Korban-Korban Debt Collector Speak Up, Papan Bunga Penuhi Polda Sumsel: Polisi Tidak Boleh Kalah Samo Preman

BACA JUGA:Perilaku Debt Collector Tanggung Jawab Leasing

Bahwa sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi dalam melakukan penagihan.

Mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) pertama, SP kedua hingga dapat membuat laporan jika masih tetap tak dibayar. 

"Disepakati pula dari rekan-rekan pembiayaan anggota APPI Sumsel untuk menjaga validitas data melalui proses marketing awal yang benar. Sehingga ke depan tidak akan ada lagi data-data yang tidak valid untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan yang terjadi di lapangan," sebut Witdiardi,  usai pertemuan

Hal senada juga disampaikan Kasubdit 2 Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin yang mengimbau kepada lembaga pembiayaan tindak boleh lagi ada tindak kekerasan yang mengarah pada aksi premanisme dalam melakukan penagihan kredit di lapangan.

BACA JUGA:Kasus Polisi Koboi: YLKI Minta Usut Tuntas Leasing Yang Memerintahkan Debt Collector

BACA JUGA:Patuhi Ultimatum, Aiptu FAN yang Menembak Debt Collector Serahkan Diri, Ini Keterangan Kabid Humas!

Sementara itu, Ketua APPI Sumsel, Indra menyebut pihaknya sangat menyayangkan terkait terjadinya tindak kekerasan dalam penagihan kredit kendaraan yang terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu di salah satu lokasi parkir pusat perbelanjaan modern di kawasan Jalan Pom IX.

"Prinsipnya kami sepakat dalam melakukan penagihan kredit kendaraan bermotor lebih mengutamakan ketertiban dan keamanan. Kalaupun terjadi insiden di lapangan itu ulah oknum dan akan kami berikan teguran hingga edukasi mengenai cara penagihan yang berkaitan dengan fisudia sesuai aturan," ungkap Indra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan