Bantah Pembiaran Tambang Batu Bara Ilegal, Polres Muara Enim Klaim Tangani 24 LP, Proses Lidik dan Sidik
TIMPA RUMAH: Truk batu bara nopol BE 8159 AMD, timpa rumah Harianto, di pinggir jalan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Sabtu (23/3) dini hari. -ist-
Informasinya, lokasi penambangan batu bara ilegal itu juga ada yang masuk wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Bukit Asam (PTBA) Tbk.
Corporate secretary PT Bukit Asam, Nico Chandra mengatakan bahwa PTBA mengharapkan peningkatan penegakan hukum secara konsisten dan Satgas PETI yang usung oleh pemerintah dapat kembali diusung.
"Kami juga terus bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk dapat menekan kegiatan penambangan ilegal," ujarnya, kepada sumateraekspres,id, tadi malam.
Melalui program-program pemberdayaan masyarakat sehingga mereka dapat beralih untuk melakukan pekerjaan yang legal, aman untuk keselamatan dan kesehatan mereka namun dapat memberikan manfaat ekonomi untuk keluarganya.
"Salah satu program pemberdayaan yang sudah dijalankan oleh PTBA saat ini adalah Eco Agrotomation," terangnya.
Lanjutnya, PTBA dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan prinsip Praktik Pertambangan Terbaik (Good Mining Practice)
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto SIK MM, menjelaskan diperlukan kerjasama dan peran serta dari seluruh pihak, untuk menindak praktik pertambangan batu bara ilegal di Muara Enim.
"Polri tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas tambang-tambang batubara ilegal itu. Butuh dukungan dari berbagai elemen masyarakat karena yang hulunya itu dulu yang harus dituntaskan," tegas Sunarto.
Terkait upaya penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian selama ini, Sunarto menyebut itu sebagai langkah awal.
Karena sebelumnya pernah dilakukan upaya pendekatan secara persuasif, agar masyarakat dan penambang menghentikan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar namun kembali berlanjut.
"Kami butuh dukungan dari sinergi dari semua pihak, karena ini juga berdampak terhadap segala sendi. Baik sosial, ekonomi maupun hak lainnya, harus ada upaya komprehensif untuk mengatasi hal ini," sebut lulusan Akpol 1992 ini. (way/kms/air)