https://sumateraekspres.bacakoran.co/

SPMT Sebelum April Dapat THR, Sebelum Juni Terima Gaji 13, PPPK Lulusan 2023 Perlu Siapkan ini untuk Gajian

Ilustrasi pelantikan PPPK, bagi yang lulusan 2023 masih ada kesempatan terima THR dan Gaji 13-Foto: Budiman/sumateraekspres.id-

1. Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan PPPK.

2. Foto copy Perjanjian Kerja.

3. Foto copy Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

4. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

5. Foto Copy Buku Rekening Bank.

6. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, isian Blangko KP4 juga harus disiapkan dengan melampiri dokumen-dokumen berikut:

BACA JUGA:RESMI! Jokowi Teken Aturan Pemberian THR dan Gaji 13 Bagi PNS dan PPPK, Segini Jumlah yang Bakal Diterima

BACA JUGA:Jadwal Penerimaan CPNS 2024, Menpan RB Ungkap di Istana Presiden, Catat Waktu dan Dokumen yang Diperlukan

a. Foto copy Kartu Keluarga.

b. Foto copy Surat nikah atau akta perkawinan (dilegalisir KUA).

c. Foto copy Akta kelahiran atau putusan pengesahan/pengangkatan anak dari pengadilan (dilegalisir).

d. Surat keterangan masih sekolah, kuliah, atau kursus untuk anak usia di atas 21 tahun (Asli).

e. Bagi PPPK yang menanggung Istri/Suami yang sama-sama sebagai PPPK, ASN, TNI dan Polri agar melampirkan daftar rincian gaji dari instansinya.

Semua berkas tersebut harus dikirimkan sesuai dengan prosedur yang berlaku di instansi tempat PPPK tersebut bertugas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan