SEREM! Mahasiswa yang Bunuh Juniornya Sendiri Dituntut Hukuman Mati
Tersangka pembunuhan mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23) saat menjalani rekontruksi pembunuhan sadis kini harus menghadapi tuntutan hukuman mati di Pengadilan Negeri Depok. -Foto: detik.com-
SUMATERAEKSPRES.ID - Altafasalya Ardnika Basya (23) telah dihadapkan pada sidang tuntutan atas kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan (19).
Di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Cilodong, Jawa Barat, pada Rabu (13/3/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerukan hukuman mati bagi Altaf atas pembunuhan berencana yang telah ia lakukan.
Dalam persidangan tersebut, JPU menegaskan bahwa Altaf secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Tanpa adanya faktor yang meringankan, JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Altaf.
BACA JUGA:Tragis Nasib Pelajar Ini, Temui Ajal Setelah Motornya Menancap di Bawah Kolong Truk Rusak
BACA JUGA:GAWAT! Mahasiswi Unsri Tewas Ditikam Begal, Pacarnya Dipukul Pakai Pistol
"Hukuman pidana mati harus dijatuhkan kepada Altafasalya Ardnika Basya bin Ari Armed karena kejahatan yang dilakukannya," tegas JPU Alfa Dera di PN Depok pada Rabu (13/3).
JPU juga menyatakan bahwa tidak ditemukan hal-hal yang meringankan dalam kasus ini. Sebaliknya, mereka menyoroti sifat keji dari perbuatan Altaf, yang di luar batas perilaku manusia.
"Perbuatan terdakwa sangatlah keji dan melampaui batas perilaku manusia. Sebagai seorang mahasiswa aktif di universitas ternama, seharusnya Altaf memberikan contoh sikap yang baik dalam kehidupan bermasyarakat," jelas JPU Alfa Dera dalam persidangan.
Mengenai motif pembunuhan, Altaf mengaku bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh tekanan utang pinjol yang membuatnya putus asa.
BACA JUGA:Gegara Pinjol, Seorang Pria di Palembang Nekat Gantung Diri, Begini Ceritanya
BACA JUGA:Mulusnya 2 Residivis Pelaku Begal yang Bunuh Mahasiswi Unsri, Tak Tersentuh Pelor Polisi
Meskipun tidak ada konflik pribadi antara dia dan korban, putus asa karena utang tersebut mendorongnya untuk melakukan tindakan tragis tersebut.
Pembunuhan terhadap Naufal terjadi di kamar kosnya pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.