https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kabar Gembira! PNS dan PPPK Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Cek Lama Waktunya

Kabar Gembira! PNS dan PPPK Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Cek Lama Waktunya-Foto: Freepik-

Selain itu,  pihaknya juga membahasa insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan karier ASN, hingga penataan tenaga non-ASN.

Menurut Anas, pemerintah sampai saat ini terus bergerak cepat dalam penyelesaian RPP ini.

Ditargetkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN ditetapkan pada 30 April 2024.

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan dan pengakuan serta pemberhentian.

Manajemen ini diselenggarakan berdasarkan sistem merit dan dilaksanakan melalui platform digital Manajemen ASN yang sedang dirancang bersama BKN dan LAN.

RPP ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan