Rancang PP Manajemen ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Target Disahkan 30 April 2024
VIRTUAL: Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memimpin rapat pembahasan progres rancangan PP manajemen ASN, secara virtual, Senin (11/3).- FOTO: Humas Kemenpan-RB.-
Kemudian, rancangan PP itu juga membahas kemudahan mobilitas talenta nasional. Dalam aturan sebelumnya, mobilitas talenta hanya dalam dan antar instansi pemerintah. Talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja.
Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Sehingga dengan PP ini, pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antar-instansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta.
“Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” jelasnya. Rancangan PP manajemen ASN ini ditargetkan bisa disahkan pada 30 April 2024. Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal, dalam rancangan PP itu. (*/air/)