Caleg Tak Melapor, LSM Bikin Dumas

AKBP Imam Zamroni, Kapolres OKU -FOTO: IST-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Tak ada laporan dari caleg yang dikabarkan menyerahkan uang suap kepada anggota Bawaslu OKU, direspons sejumlah LSM di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Ada sekitar 7 LSM yang melapor ke Mapolres OKU untuk melaporkan anggota Bawaslu OKU yang diduga menerima dana dari caleg. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan kalau ada sejumlah LSM yang melapor ke SPK Polres OKU.  Ada 5-7 LSM yang menyampaikan surat terkait dugaan adanya suap yang dilakukan atau diduga dilakukan komisioner Bawaslu OKU.

BACA JUGA:Daftar 45 Nama Caleg Terpilih dan Bakal Menjadi Kandidat Anggota DPRD OKI, Siapa Saja?

BACA JUGA:Caleg Muda Gerindra Palembang Raih Suara 17 Ribu Lebih, Hari Apriyansyah Siap Melenggang ke DPRD

Dikatakan,  jajaran Polres OKU masih mempelajari dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait adanya pengaduan masyarakat (dumas) dari LSM tersebut. ‘’Pidana suap bukan merupakan delik aduan,’’ ujarnya.

Adanya pemberitaan dan juga dumas dari LSM mengenai kasus dugaan adanya suap lanjut Kapolres OKU bisa menjadi dasar untuk mengungkap dan melakukan penyelidikan. “Kita akan selidiki adanya dugaan kasus suap tersebut,” ujarnya. 

Sehingga tidak harus ada laporan dari siapa yang menjadi korban. Juga akan didalami juga apakah hanya satu korban saja atau ada korban lain. ‘’Serta kemungkinan adanya pihak lain yang juga menjadi terduga pelaku dalam dumas tersebut,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Rekor! H. Nopianto jadi Caleg Nasdem dengan Suara Terbanyak di Dapil Sumsel 2, Berikut Profilnya

BACA JUGA:Pleno Kelar, Berikut Ini Nama Caleg yang Bakal Raih Kursi di DPRD Kota Palembang

Dari dumas juga, pihaknya akan melakukan interview para pihak yang tertulis dalam dumas. ‘’Jadi bukan sifatnya pemeriksaan panggilan resmi dalam konteks penyelidikan,’’ katanya. 

Sedangkan untuk dumas komisioner Bawaslu OKU terkait dugaan adanya pengancaman, Polres OKU baru memeriksa dan klarifikasi 3 saksi. Jadi akan ada penambahan saksi untuk diklarifikasi lagi termasuk komisioner Bawaslu OKU yang saat ini masih ber-ada di Palembang. (bis/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan